GELORA.CO - Pengamat Politik Rocky Gerung menduga ada jejak partai politik dalam temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Dugaan tersebut mengarah pada reaksi Komisi III DPR RI terhadap persoalan tersebut. Bahkan melalui cuitan di akun Twitter miliknya, Mahfud mengatakan dirinya siap menghadiri undangan Komisi III DPR RI untuk membuka soal transaksi mencurigakan itu.
Oleh karena itu, Mahfud meminta orang-orang yang bersuara lantang terkait transaksi mencurigakan itu agar hadir saat dirinya menghadiri Rapat Kerja (Raker) yang dijadwalkan.
Tak tanggung-tanggung, Mahfud secara langsung menyebut orang-orang yang ia harapkan hadir yaitu Benny K Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani.
Kesengitan yang timbul antara Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI imbas perkara tersebut mengarah pada dugaan adanya jejak partai politik.
“Jadi yang kita duga bahwa di dalam soal uang yang beredar 349 triliunan itu, pasti ada jejak partai politik,” ujar Rocky, dikutip WE NewsWorthy dari kanal YouTube pribadi pada Selasa (28/3/2023).
Itu karena, anggota DPR yang juga kader partai politik memberikan reaksi yang tak biasa padahal menurut Rocky perkara semacam itu biasa saja.
“Karena yang bereaksi partai-partai politik. Ngapain partai-partai politik bereaksi terhadap yang sebetulnya ya soal biasa,” lanjut Rocky.
Untuk diketahui, Benny K Harman berasal dari fraksi Partai Demokrat, Arsul Sani berasal dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Arteria Dahlan berasal dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP).
Sayangnya, Kepala PPATK terjebak antara mematuhi proses hukum atau tunduk pada ancaman partai politik. “Jadi sekali lagi ini Pak Ivan ini yang Kepala PPATK terjebak juga dia di situ. Dia mau pro keadilan atau proses hukum atau dia takut karena diancam oleh partai-partai politik,” pungkas Rocky.
Sumber: newsworthy