GELORA.CO - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyebut perilaku politik uang atau money politic yang umumnya terjadi jelang Pemilu akan sulit untuk dihapus.
Hal itu lantaran, meskipun jelas dilarang dalam aturan Pemilu, namun kebiasaan tersebut terus menerus dilakukan oleh banyak oknum.
“Jadi kita nanti teriakin sama-sama, Parpol atau calon yang bagi-bagi uang, walaupun itu sudah sering terjadi,” ujar Refly, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa (28/3/2023).
Apalagi, di era pemerintahan Presiden Jokowi, kata Refly, politik uang tampaknya menjadi satu hal yang lazim. Sejumlah pejabat bahkan melakukannya secara terang-terangan di hadapan publik.
“Jadi kita melihat itu sebagai sebuah kelaziman, dan itu dicontohkan oleh pejabat-pejabat publik di bawah pemerintahan Presiden Jokowi,” terangnya.
“Bahkan, Jokowi sendiri di luar musim Pemilu mencontohkan itu juga, bagi-bagi sembako, lempar sembako,” sambungnya.
Refly mengatakan, rakyat sudah dihadapkan pada contoh nyata soal permainan politik uang yang dilakukan oleh para pejabat negara.
Hal itu jelas karena Indonesia tak pernah menerapkan aturan hukum yang jelas dan tegas untuk menindak pelaku politik uang.
“Kita sudah diberikan contoh yang paripurna dari atas ke bawah, sehingga sulit seperti ini ditegakkan hukumnya, mau diapain lagi? didiskualifikasi ngamuk nantinya,” ujar Refly.
“Jadi kita tidak punya sebuah hukum yang keras, tegas, jelas terhadap pelaku money politic, sehingga akan berulang terus menerus,” pungkasnya.
Sumber: kontenjatim