GELORA.CO -Setelah dilakukan berbagai penyelidikan oleh KPK, akhirnya Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi oleh KPK.
Usai anaknya, Mario Dandy terbukti telah melakukan penganiayaan kepada David Ozora, nama Rafael Alun Trisambodo kina disorot pihak penegak hukum sekaligus warganet.
Dikutip dari suara.com, berawal dari adanya kecurigaan jumlah kekayaan yang dimiliki Rafael Alun sebagai pejabat Ditjen Pajak, KPK terus melakukan penyelidikan, hingga akhirnya yang bersangkutan sah ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 Maret 2023.
Usai menjadi tersangka dan menjadi bulan - bulanan warganet di media sosial, ayah Mario Dandy ini merasa seolah - olah 'ditelanjangi', gegara hujatan, cacian dan segala tudingan yang dilayangkan padanya.
Padahal menurut Rafael, dirinya tidak melakukan tindak pidana.
"Dampaknya yang terjadi bukan hanya ke saya tapi menyeluruh ke semua keluarga, kami sudah menjadi bulan-bulanan netizen. Semua cerita berkembang bahkan lebih banyak bunga daripada fakta," kata Rafael Alun, dikutip dari suara.com.
Terbaru dan kembali ramai di media sosial adalah, pengakuan Rafael soal dirinya yang kesulitan untuk makan, lantaran semua aset dan uangnya disita oleh KPK.
"Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh, nggak boleh makan, nggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi kita makan," ungkapnya.
Sumber: suara