GELORA.CO - Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo terus bergulir.
Kasus itu berawal dari tindak pengeniayaan anak Rafael, Mario Dandy Satrio terhadap anak salah satu pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora. Setelah kasus itu mencuat, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar, di mana nilainya mencapai Rp56 miliar.
Sejak itulah Menteri Keuangan Sri Mulyani turun tangan dan langsung mencopotnya dari jabatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut bergerak dengan memeriksan Rafael Alun Triambodo.
Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menemukan sebuah fakta baru.
Peran konsultan pajak yang bantu RAT
PPATK menemukan adanya peran konsultan pajak yang membantu Rafael dalam melakukan praktik pencucian uang.
Kepala PPATK Ivan Yustiawandana mengatakan, peran konsultan pajak tersebut adalah nominee atau pinjam nama untuk Rafael agar bisa menyamarkan harta kekayaannya. Ia menyebut, konsultan pajak yang membantu Rafael adalah sosok pencuci uang professional.
Konsultan pajak mantan pegawai Ditjen Pajak
Ia bahkan juga menyebut konsultan pajak tersebut adalah mantan pegawai DItjen Pajak, tempat selama ini Rafel bekerja.
"Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Telah melarikan diri ke luar negeri
Meski begitu, Ivan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas mantan pegawai Ditjen Pajak yang diduga telah membantu Rafael.
Namun berdasarkan informasi yang ia terima dari pengaduan masyarakat, konsultan pajak yang membantu Rafael itu telah melarikan diri ke luar negeri.
PPATK blokir rekening konsultan pajak RAT
Meski disebut telah melarikan diri ke luar negeri, PPATK tidak tinggal diam. Ivan menyebut, PPATK telah memblokir nomor rekening yang diduga milik konsultan pajak tersebut.
Ia juga menyebut, jumlah uang yang ada dalam rekening yang diblokir itu cukup signifikan. Ia mengaku belum merinci jumlah pastinya, namun diperkirakan mencapai puluhan miliar.
Jumlah harta kekayaan Rafael Alun trisambodo yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang mencapai Rp56 miliar menjadi sorotan publik.
Sejumlah pihak harta kekayaan tersebut tidak wajar, karena dinilai tidak selaras dengan profil pekerjaan Rafael yang menjabat sebagai pejabat eselon III di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.
Sumber: suara