GELORA.CO - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menerbitkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/267/III/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada Rabu (8/3/2023).
Dalam salinan dokumen yang terkonfirmasi pada Kamis (9/3/2023) tersebut, terdapat 18 nama perwira TNI.
Dari belasan perwira tinggi TNI yang dirotasi itu, terselip nama Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Mohamad Hasan.
Ia dimutasi dari jabatannya semula sebagai Panglima Kodam Iskandar Muda menjadi Panglima Kodam Jaya.
Lahir di Bandung, Jawa Barat pada 13 Maret 1971, Mayjen Mohamad Hasan adalah perwira TNI lulusan Akademi Militer tahun 1993.
Meski lahir di Bandung, Hasan adalah merupakan putra Minangkabau.
Keluarganya berasal dari Batu Balantai, Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Ayahnya bernama Nazir Zubir yang dahulu merupakan anggota TNI. Sementara ibunya bernama Asni.
Dari Bandung Hasan sempat pindah sekolah ke kampung halamannya di Canduang saat kelas 2 SMP.
Ia bersekolah di SMP Negeri Simpang Candung, dan kemudian di SMA Negeri 1 IV Angkat Candung (kini bernama SMA Negeri 1 Ampek Angkek).
Hingga saat ini Hasan juga masih menjabat sebagai Ketua Forum Silaturahmi Alumni SMA Ampek Angkek tersebut.
Setelah lulus SMA, Hasan melanjutkan pendidikan di Akademi Militer dan lulus tahun 1993.
Selepas dari Akmil, Hasan banyak menghabiskan kariernya di lingkungan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Awalnya ia dipercaya menjabat sebagai Danit Grup 1/Para Komando Kopassus, dan kemudian menjadi Danton Grup 1/Para Komando Kopassus.
Selepas itu Hasan terus menapaki kariernya di lingkungan pasukan elite TNI AD itu, hingga kemudian pada tahun 2014 ia dipercaya menjadi Asrena Paspampres.
Dua tahun berselang Hasan ditugasi menjadi Komandan Grup A Paspampres.
Grup A Paspampres merupakan Pasukan Pengamanan Presiden yang bermarkas di Jakarta dengan kekuatan empat detasemen.
Grup A Paspampres bertugas melakukan perlindungan melekat terhadap presiden yang sedang menjabat.
Dengan kata lain, Hasan saat itu memimpin pasukan untuk mengamankan Presiden Jokowi beserta keluarga.
Sebagai Komandan Grup A Paspampres, Hasan yang saat itu masih berpangkat Kolonel menjadi "perisai hidup" bagi Presiden Jokowi dan keluarganya.
Dua tahun menjadi Komandan Grup A Paspampres, Hasan kemudian diangkat menjadi Danrem 061/Surya Kencana.
Pangkatnya pun naik menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).
Setahun bertugas di Bogor sebagai Danrem 061/Surya Kencana, Mohammad Hasan kemudian kembali ke lingkungan Kopassus menjadi Wadanjen Kopassus.
Pada tahun 2020 ia naik jabatan menjadi orang nomor satu di lingkungan baret merah itu dengan menjadi Danjen Kopassus.
Pangkatnya pun naik menjadi Mayor Jenderal (Mayjen)
Setelah setahun menjadi Danjen Kopassus, pada 2021 Mayjen Mohamad Hasan kembali dirotasi, kali ini menjadi Pangdam Iskandar Muda di Aceh.
Hingga kemudian pada Rabu (8/3/2023) kemarin Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menerbitkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang memutuskan menunjuk Mayjen Mohamad Hasan menjadi Panglima Kodam Jaya.
Hasan akan menggantikan Mayjen Untung Budiharto yang selanjutnya akan menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. (*)
Sumber: tribunnews