GELORA.CO - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal ceramah politik yang dilakukan di rumah ibadah.
Menurutnya, boleh saja ada ceramah politik yang dilakukan di rumah ibadah, asalnya membahas soal kebangsaan hingga kemanusiaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD selepas memberikan pidato dialog 'Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama' di kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
"Saya katakan tadi berceramah agama, ber ceramah politik di masjid atau di gereja atau di pesantren boleh apa tidak? Boleh."
"Asal politik kebangsaan, politik kenegaraan, politik kemanusiaan, dan kerakyatan," ujarnya.
Sebaliknya, dia menuturkan berceramah tentang politik bakal dilarang apabila terkait politik praktis.
"Tapi kalau politik praktis jangan di masjid, jangan di pesantren. Jangan di gereja juga. Karena politik praktis pilihan yang beda-beda di antara setiap orang," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, kampanye politik praktis di rumah ibadah akan menimbulkan perpecahan.
"Kalau dikampanyekan di masjid, gereja, dan sebagainya menimbulkan perpecahan. Tapi kalau ceramah politik yang baik di gereja, masjid itu boleh," ungkapnya.
Sumber: tribunnews