Mahfud MD: Gilanya Korupsi di Indonesia, dari Hutan, Pesawat hingga Asuransi

Mahfud MD: Gilanya Korupsi di Indonesia, dari Hutan, Pesawat hingga Asuransi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri acara Sarasehan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Polhukam di Ballroom Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (21/3).

Acara ini, turut dihadiri oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Dalam sambutannya, Mahfud menyinggung maraknya kasus korupsi di Indonesia. Menurutnya, korupsi di Indonesia terjadi di semua lini mulai dari kehutanan, penerbangan hingga asuransi.

"Saudara bayangkan betapa besarnya korupsi pertambangan ini, itu baru pertambangan, belum kehutanan, belum perikanan belum pertanian, apalagi? Gilanya korupsi di negara kita ini," kata Mahfud MD.

"Sehingga saya katakan korupsi sekarang, ke mana saja ada korupsi, ke hutan ada korupsi, di hutan, di pesawat udara di Garuda ada korupsi, ada di asuransi, koperasi korupsi, semua ada korupsinya," lanjut dia.

Eks Ketua MK ini kemudian menyinggung pernyataan eks Ketua KPK Abraham Samad. Kala itu, pada 2013 Abraham Samad mengatakan jika tidak ada korupsi di sektor pertambangan, maka satu kepala di seluruh Indonesia bisa mendapat Rp 20 juta dari negara.

"Saya cerita bahwa pada tahun 2013-2014, jejak digitalnya bisa dicari di Google itu ada informasi dari Ketua KPK Abraham Samad yang mengatakan gini, 'kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah-celah korupsi, maka setiap kepala orang Indonesia, tiap bulan akan mendapat 20 juta rupiah tanpa kerja apa pun'" kata Mahfud.

"20 juta setiap bulan gratis dari negara itu kata Abraham Samad. Saudara bayangkan betapa besarnya korupsi pertambangan ini," lanjut dia.

Oleh sebab itu, Mahfud ingin membahas masalah ini dengan Arifin Tasrif. Meski diskusi dalam sarasehan ini tidak akan mengambil keputusan, namun hasil diskusi ini diharapkan dapat menjadi masukan pemerintah dalam mengambil kebijakan.

"Sarasehan ini strategis, mungkin tidak akan mengambil keputusan atau kebijakan. Tapi menemukan kesimpulan untuk diusulkan sebagai kebijakan karena pengambilan keputusan ada di sidang kabinet atau Menteri ESDM," ucap Mahfud.

"Tapi ini strategis untuk memberikan masukan kepada pemerintah dan dalam waktu cepat bisa melakukan langkah konkret," tutur dia.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita