Mahfud Dicurigai Tak Jujur soal Transaksi Rp 349 T: Apakah Dia Punya Motif Singkirkan Sri Mulyani?

Mahfud Dicurigai Tak Jujur soal Transaksi Rp 349 T: Apakah Dia Punya Motif Singkirkan Sri Mulyani?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman mendukung Menko Polhukam Mahfud MD untuk blak-blakan di dalam rapat bersama Komisi III guna membasah soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun diduga di lingkuhan Kemenkeu, pada Rabu (27/3/2023).

"Saya minta dia kalau ini sudah dibuka ya kita dukung, pertanyaan-pertanyaan saya ini maksudnya untuk mendukung dia. Supaya dia buka, untuk membangun Indonesia bersih," kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Sebaliknya apabila Mahfud tidak dapat membuka ihwal transaksi ratusan triliun itu, Benny menaruh penilaian bahwa Mahfud sedang bermain politik lewat pernyataannya terkait transaksi ratusan triliun yang diketahui terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tapi kalau dia tidak mampu mempertanggungjawabkan apa yang dia omong maka saya menilai, saya menganggap Pak Mahfud telah bermain politik," kata Benny.

"Untuk apa dia mau ungkapkan itu tapi gak tuntas enggak jelas, ya kan, bikin letupan-letupan begitu saja," sambung Benny.

Menurut Benny, seharusnya jika ada temuan tersebut Mahfud bisa melaporkannya kepada Presiden Jokowi atau DPR RI untuk ditindaklanjuti. Bukan memberikan pernyataan setengah-setengah di publik.

Apalagi jabaan Mahfud selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.  Karena itu, menurutnya, menjadi tanda tanya ada maksud politik apabila Mahfud tidak mampu membuka terang-terangan perihal transaksi jumbo yang janggal diduga terjadi Kemenlu itu. 

"Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani atau menyingkirkan tokoh-tokoh tertentu Kemenkeu?" tanya Benny.

Pastikan Hadir

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini sebelumnya memastikan akan hadir dalam rapat membahas transaksi janggal Rp349 triliun diduga di lingkugan Kemenkeu. Kepastian hadir itu menjawab tantangan dari Mahfud MD.

Komisi III DPR akan mengundang Mahfud untuk membahas perihal transaksi tersebut.

"Oh saya datang, pasti saya datang," kata Benny.

Benny memastikan dirinta tidak sekadar hadir. Ia juga akan mendalami langsung perihal transaksi tersebut dengan menanyakannya kepada Mahfud.

"Pasti saya akan tanyakan, saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewoh pekewoh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu. Jangan ngungkit-ngungkit yang dulu ya kan. Mulailah sekarang ini," ujar Benny.

Benny lantas meminta Mahfud untuk tidak mengalihkan masalah. 

"Ya kan, jangan dia ngalih-kan masalah, jangan dia mencla mencle istilah saya itu. Ya kan, dan konsisten," kata Benny.

Tantang Anggota Dewan

Sebelumnya, Mahfud menanggapi pernyataan Komisi III DPR RI yang berjanji hadir dalam rapat bersama membahas transaksi janggal Rp349 triliun.

Ia juga menyatakan siap hadir dan menantang anggota Komisi III DPR RI F-Demokrat Benny agar hadir dan tidak beralasan memiliki tugas lain. Ia juga menyatakan hal serupa kepada Arteria Dahlan dan Arsul Sani.

"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi dalam mengundang saya, Menko Polhukan/Ketua KNK-PP-TPPU," kata Mahfud Md melalui Twitter resminya, Minggu (26/3/2023).

"Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak berasalan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," tegas Mahfud.

Sebelumnya, Benny menyebut dirinya siap hadir dalam rapat bersama tersebut.

"Pasti lah saya hadir," kata Benny Harman kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Bahkan, ia mengaku akan menyambut Mahfud di Komisi III DPR dan mendukung pembongkaran transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

"Saya menyambut dengan penuh sukacita dan kegembiraan penuh rencana dari Prof Mahfud dalam kapasitasnya sebagai Menko atau ketua komite untuk bicara kepada rakyat melalui Komisi III tentang dana illegal yang terpendam di Kemenkeu itu harus dengan berani dia bongkar," sambung dia.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita