GELORA.CO -Lebih besar dari korupsi, Mahfud MD tegaskan bahwa transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu adalah Money Laundering (pencucian uang).
Hari ini fokus masyarakat masih tertuju pada misteri transaksi sebesar Rp300 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dikutip dari akun Twitter pribadi Mahfud MD pada Sabtu (18/3/2023).
Menko Polhukam Mahfud MD, menyatakan bahwa transaksi senilai Rp300 triliun yang mencurigakan tersebut tidak berasal dari praktik korupsi yang dilakukan oleh pegawai kementerian keuangan.
Tapi misteri transkasi Rp300 triliun itu diduga merupakan tindak pidana money laundering (pencucian uang).
“Beliau tidak bilang bahwa info itu ‘bukan korupsi’ dan ‘bukan pencucian uang’. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu,” cuitan Mahfud MD.
Mahfud MD dengan tegas menyatakan bahwa sejak awal ia mengatakan bahwa tindakan tersebut bukanlah korupsi, melainkan pencucian uang yang lebih serius dibandingkan korupsi.
Karena potensi kerugian yang lebih besar bagi negara, maka perlu dilakukan tindakan untuk mengungkap transaksi senilai Rp300 triliun itu sehingga segala sesuatunya menjadi jelas dan terbuka.
Setelah pulang dari kunjungannya ke Australia, Mahfud MD siap dipanggil oleh DPR untuk mengungkap bukti data kuantitatif terkait transaksi Rp300 triliun tersebut.
Sumber: suara