GELORA.CO - Anggota polisi di Kabupaten Bone, Sulsel, Briptu AA (38 tahun), diduga melecehkan dua wanita. Polisi yang bertugas di Polsek Patimpeng ini, telah dilaporkan atas kasus pelecehan seksual di Polres Bone.
Kedua wanita yang dilecehkan merupakan penjaga pasien di Puskesmas Kahu. Mereka berinisial AS (42) dan MR (45). Dilecehkan saat sedang tidur.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone IPDA Rayendra saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Diakuinya, kasus ini tengah diselidiki Propam dan Reskrim Polres Bone.
"Benar, ada laporannya terkait perbuatan cabul. Ada dua perempuan korbannya. Lagi diselidiki petugas," kata Rayendra kepada wartawan, Selasa (14/3).
Peristiwa terjadi di Puskesmas Kahu, Bone, pada Selasa (14/3) dini hari. Kedua korban penjaga pasien. Saat tertidur, mereka tiba-tiba merasa badannya diraba-raba.
"Awalnya dikira kecoak di atas badannya. Tetapi saat bangun, korban melihat pelaku berada di bawah kakinya," ungkapnya.
Kedua korban, sempat menendang Briptu AA. Briptu AA kemudian kabur.
"AA bertugas di Polsek Patimpeng," imbuh Rayendra.
Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan di Polsek Kahu. Laporan dugaan pencabulan terdaftar dengan Nomor: LP:09/III/2023/SPKT/SEK KAHU.
Sumber: kumparan