GELORA.CO - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, dirinya pernah mendapatkan laporan soal harta pejabat yang bernilai fantastis hingga mencapai puluhan miliar.
“Bahkan ada yang melaporkan, saya juga dapat foward ternyata pejabat keuangan kaya-kaya, sampai ada yang sampai 50 hingga 60 miliar, banyak seperti itu,” kata Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Lebih lanjut Alex juga mengungkapkan, banyak pejabat yang posisinya tinggi tetapi jumlah harta kekayaan yang disampaikannya rendah. Hal ini tentunya menimbulkan kecurigaan.
“Kalau kita lihat posisinya cukup strategis tp laporannya sangat rendah, nilai cashnya dibawah 100 juta. penghasilan dia perbulan puluhan juta. Nah ini kita kan juga bertanya-tanya,” tuturnya.
Atas ketidaksesuaian jumlah harta dan profil jabatan tersebut, Alex menduga pejabat menggunakan nama orang lain untuk membeli aset sehingga laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bernilai rendah.
“Jangan-jangan banyak aset yang di atas namakan orang lain, dan tidak dilaporkan, kan seperti itu,” ungkapnya.
Alex mengharapkan, para pejabat mengedepankan integritas dan melaporkan jumlah harta secara jujur ke dalam LHKPN. Sebab, ia mengakui KPK tidak bisa mengawasi jumlah harta seluruh penyelenggara negara.
“Kita memang enggak mungkin mengawasi seluruh penyelenggsra negara apalagi di posisi strategis tadi. Misalnya aparat penegak hukum, mereka kan wajib melaporkan,” ujarnya.
Sumber: indozone