Komentari Jokowi Larang Thrifting, Adian Napitupulu Ngaku Dilantik di DPR Pakai Jas Bekas

Komentari Jokowi Larang Thrifting, Adian Napitupulu Ngaku Dilantik di DPR Pakai Jas Bekas

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Larangan membeli baju bekas impor atau lebih dikenal sebagai thrifting oleh pemerintah, menjadi diskusi hangat publik. Terlebih, setelah Presiden Joko Widodo mengatakan baju impor bekas mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Salah satu yang membahas soal thrifting adalah politisi PDIP, Adian Napitupulu. Adian yang mengaku pecinta baju thrifting, mengaku bingung di mana letak salahnya jika membeli baju bekas tersebut.

Adian mengungkapkan, kalau dirinya kerap membeli pakaian di pusat penjualan baju impor bekas. Bahkan ia membeli jas di Pasar Gedebage untuk dikenakan pada saat dilantik menjadi anggota DPR RI.

Pasar Gedebage dikenal sebagai sentra penjualan baju impor bekas terbesar yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat.

"Gua dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage, maksud gua apa hubungannya gitu ya (dilarang bisnis thrifting). Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak," ungkap Adian kepada wartawan di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/3).

Alih-alih melarang bisnis baju impor bekas, Adian menilai yang seharusnya dilakukan ialah mengevaluasi kinerja kementerian terkait.

"Ya, yang kita butuhkan itu angkanya apa memaksimalkan peran misalnya memaksimalkan peran menteri perdagangan. Memaksimalkan peran menteri UMKM, peran mereka aja yang dievaluasi," ucapnya.

Lebih lanjut, Adian mengatakan, kalau pun thrifting berdampak pada industri tekstil dalam hal ini UMKM misalnya, maka yang harus diperkuat adalah pembinaan UMKM itu sendiri. Bukan justru melarang rakyat membeli baju bekas dengan harga yang terjangkau dan bervariasi tersebut.

"Misalnya pakaian celans bikin dong yang up to date UMKM bina dong didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu," cetusnya.

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting. Menurutnya, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (15/3).

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita