GELORA.CO - Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diperkosa oleh ayah tirinya berinisial US.
Kekerasan seksual yang dilakukan berkali-kali itu berawal saat korban kepergok menonton video porno oleh tersangka.
Kapolsek Sukanagara Resor Cianjur, AKP Tio, mengatakan aksi bejat US terhadap anak tirinya itu terjadi sebanyak tiga kali dan dilakukan di rumahnya.
"Kasus pemerkosaan ini berawal ketika korban yang masih duduk di bangku SMA ini kepergok tengah menonton video porno oleh tersangka US yang merupakan ayah tirinya," kata Tio, kepada wartawan, Selasa (14/3).
Setelah memergoki korban menonton video porno di ponsel, kata Tio, tersangka langsung menegur korban.
"Kemudian tersangka sempat menanyakan, apakah korban ingin melakukan adegan porno yang ditontonnya. Saat itu korban tidak menghiraukannya," jelasnya.
Berselang beberapa hari, lanjut Tio, tersangka mencoba melancarkan aksi bejatnya dengan masuk ke kamar korban saat istri tersangka tengah tertidur. Hingga terjadilah pemerkosaan itu.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata bukan sekali, tapi sudah 3 kali tersangka memperkosa korban. Aksi itu dilakukan di rumahnya saat malam hari, setelah istrinya terlelap tidur," jelas Tio.
Perbuatan tersangka terungkap usai korban menceritakan kejadian yang menimpa dirinya pada sang ibu.
"Korban bercerita ke ibunya, kemudian ibu korban melapor. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka," ucapnya.
Tersangka dijerat Pasal 81 (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang perlindungan anak.
"Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah satu pertiga dari masa hukuman karena tersangka merupakan orang terdekat atau masih keluarga korban," jelas Tio.
Sumber: kumparan