GELORA.CO - Akibat ulahnya yang mengonsumsi narkoba, seorang oknum personel Polres Indragiri Hilir, Polda Riau, terpaksa harus berurusan dengan hukum.
Oknum tersebut berinisial Brigadir AM, yang ketahuan mengonsumsi barang haram narkoba jenis sabu-sabu.
Dia mengonsumsi barang tersebut di Pekanbaru, Riau, pada Senin (13/3/2023), dilansir dari laman Twitter IG.info_riau.
Diketahui, Brigadir AM merupakan anggota yang bertugas di satuan perawatan tahanan dan barang bukti (Sat Tahti) Polres Indragiri Hilir.
Kejadian itu pun dibenarkan oleh
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Norhayat Sahmad.
Saat ini Brigadir AM, dikatakan Norhayat Sahmad, masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Polresta Pekanbaru.
"Benar, dia merupakan anggota Tahti dan kini masih diproses di Polresta,” kata Norhayat.
Norhayat menegaskan jika tindakan anak buahnya itu sudah melanggar aturan dan tidak patut untuk dicontoh, serta harus mendapatkan tindakan tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Akan diproses sesuai aturan, apakah baik itu melalui sidang kode etik, nanti lihat hasil pemeriksaan,” tegasnya.
Kapolres Indragiri Hilir menegaskan kepada seluruh personelnya supaya tidak terjerumus pada tindakan seperti yang dilakukan oleh Brigadir AM.
“Jauhi narkoba karena tidak ada manfaatnya yang ada hanya menunggu kehancuran karier maupun keluarga,” tegas Norhayat.
Di sisi lain, Brigadir AM kini sudah berada di Polresta Pekanbaru untuk menjalani serangkaian pemeriksaan, yang sebelumnya berada di Polsek Rumbai Pesisir.
Hal itu dibenarkan oleh Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi (Kompol) Manapar Situmeang.
“Iya benar. Untuk Brigadir AM baru hari ini diserahkan ke Polresta,” katanya.
Sumber: suara