Johan Budi Ingatkan Mahfud Bisa Disingkirkan dari Kabinet, Pengamat: Lebih Baik Kau yang Dibuang dari DPR

Johan Budi Ingatkan Mahfud Bisa Disingkirkan dari Kabinet, Pengamat: Lebih Baik Kau yang Dibuang dari DPR

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto, menyoroti Anggota Komisi III DPR Johan Budi yang meminta Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak memberi ancaman dalam forum rapat dengar pendapat terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu, Rabu (29/3/2023).

Diketahui, Politikus PDI Perjuangan itu pun mengingatkan bahwa jabatan menteri hanya bertahan lima tahun atau terkena reshuffle.

Menanggapi hal tersebut, Gigin menilai lebih baik Johan Budi yang dibuang dari DPR ketimbang Mahfud yang disingkirkan.

Pernyataan itu disampaikan Gigin Praginanto dalam akun Twitter pribadinya, pada Jumat 31 Maret 2023.

"Kegaduhan yang dibuat Mahfud adalah genderang perang melawan koruptor. Konyol luar biasa kalau dia disingkirkan dari kabinet. Akan sangat lebih baik kalau Johan Budi yang dibuang dari DPR bahkan arena politik," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mahfud MD dianggap telah membuat gaduh dengan pernyataannnya mengenai adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun.

Hal itu lantas memicu debat sengi tantara Mahfud MD dengan tiga anggota Komisi III DPR RI dalam rapat dengan pendapat Menko Polhukam dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023).

Terkait hal itu, anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengingatkan Mahfud agar tidak terus membuat gaduh dengan berdebat di ruang publik.

Menurut Johan, hal tersebut berisiko, bisa membuat Mahfud terkena reshuffle oleh Presiden Jokowi. Menurut dia, Jokowi tidak suka dengan Menteri yang membuat gaduh.

"Saya pernah menjadi juru bicara Pak Jokowi, Pak Jokowi itu paling enggak suka sama menteri yang berdebat di luar Pak, langsung di-reshuffle sama dia," kata Johan dalam rapat Komisi III DPR dengan Komite TPPU, Rabu (29/3/2023).

Sumber: newsworthy
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita