GELORA.CO - Mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein membongkar habis jejak Rafael Alun Trisambodo. Dia mengatakan saat masih aktif sebagai pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael ternyata punya komplotan sendiri di lembaga itu.
Yunus mengatakan kelompok ini sudah beroperasi lebih dari 10 tahun,Rafael merupakan salah satu orang dalam komplotan tersebut. Yunus mengatakan pergerakan kelompok ini sebetulnya sudah sempat terendus oleh Satuan Tugas Antimafia Pajak sejak 2010.
"(Rafael) ini termasuk dari anggota kelompok lama sebenarnya. Saya konfirmasi ke teman pajak yang sama-sama di Satgas dulu, ya benar ini masuk kelompok 'geng lama' yang masih dibiarkan," kata Yunus dalam sebuah diskusi dilansir Populis.id Kamis (16/3/2023).
Rafael mengatakan kelompok ini beranggotakan sekitar 30 orang yang saling kenal satu sama lain, mereka juga menjalin hubungan baik dengan eks petinggi Ditjen Pajak yang saat ini banyak beralih profesi menjadi konsultan pajak sehingga rawan terjadi kongkalikong.
"Jadi mainnya pada waktu pemeriksaan saling kenal, ada transaksi, ada negosiasi, ada simbiosis," ujar Yunus.
Yunus mengaku sudah menyerahkan informasi mengenai keberadaan kelompok tersebut kepada pihak kejaksaan, tetapi belum ditindaklanjuti hingga tuntas. Kelompok ini kata dia juga disinyalir merupakan bagian dari peristiwa transaksi janggal Rp300 T di Kementerian Keuangan yang mencuat baru-baru ini.
"Waktu itu memang lebih banyak dikasih ke kejaksaan karena faktor tadi bukan penyelenggara negara, tapi belum tuntas di kejaksaan itu masalahnya," kata Yunus.
Adapun Rafael saat ini sedang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kekayaan tak wajar miliknya terendus publik. Saat ini PPATK sudah memblokir 40 rekening yang berhubungan dengan Rafael. Nilai aliran uang di dalam rekening tersebut dalam kurun 2019-2023 ditaksir mencapai Rp 500 miliar. Tidak hanya itu lembaga ini juga memblokir safe deposit box milik Rafael yang ia simpan di sebuah bank BUMN. isi deposit box tersebut mencapai Rp37 Miliar.
Sumber: populis