GELORA.CO - Luar biasa jumlah uang yang didapat para calon penerimaan bintara di Polda Jawa Tengah tahun 2022. Total uang yang didapat lima oknum anggota polisi tersebut mencapai Rp 9 miliar.
"Hasil yang dikumpulkan sekitar Rp 9 miliar. Ini keseluruhan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M. Iqbal Alqudussy, di Mapolda Jawa Tengah, Senin siang (20/3).
Jumlah tersebut didapatkan para calo dari beberapa calon siswa. Nominalnya beragam, mulai dari Rp 200 hingga Rp 300 jutaan.
Uang tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan Div Propam Polri. "Uang perasan" itu kini telah dikembalikan ke keluarga calon siswa.
Terkait hal ini, Polda Jateng memutuskan untuk memecat lima oknum anggota yang menjadi calo itu.
"Hari ini telah diputuskan adanya PTDH terhadap kelima terduga (calo)," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.
Adapun lima calo tersebut adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Sumber: rmol