GELORA.CO - Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung tengah menjadi sorotan usai terciduk hobi flexing atau pamer harta di media sosial. Melalui akun Instagramnya, @agnisjsm, ia kerap memamerkan berbagai koleksi barang mewah, seperti tas senilai puluhan juta rupiah.
Namun, setelah viral, ia memutuskan menutup akun tersebut. Di sisi lain, gaya hidup mewah dengan pangkat kepolisian yang diterima Agnis disebut-sebut tidak sesuai. Oleh karena itu, harta kekayaannya dipertanyakan. Lantas, berapa sebetulnya gaji AKP Agnis Juwita?
Gaji AKP Agnis Juwita
Kepangkatan Polri dibagi menjadi tiga kelompok, yakni tamtama, bintara, dan perwira. Adapun pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) termasuk ke golongan III (Perwira Pertama atau Pama). Urutan ini berpengaruh terhadap nominal gaji yang diterima.
Gaji bagi para anggota Polri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tercatat, gaji untuk polisi dengan pangkat AKP sebesar Rp 2.909.100 sampai Rp 4.780.600. Tak hanya itu, tiap anggota Polri juga diberikan sejumlah tunjangan yang besarannya ditentukan dari pangkat, jabatan, hingga daerah penempatan.
Adapun yang biasa diterima anggota Polri, meliputi tunjangan kinerja (tukin), tunjangan jabatan, tunjangan lauk pauk, tunjangan keluarga, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan. Tunjangan ini diberikan tiap bulan.
Besaran tukin tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Di mana pangkat AKP tergolong ke dalam kelas jabatan 9 yang memungkinkan Agnis menerima tunjangan Rp3.781.000.
Harta Kekayaan AKP Agnis Juwita
Menurut laman Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKP Agnis Juwita Manurung tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp304 juta. Total ini merupakan periode 2022 yang ia laporkan pada 24 Januari 2023.
Aset yang paling besar berupa tanah dan bangunan seluas 93 m2/42 m2 di Malang senilai Rp300 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas yang masing-masing sebesar Rp2 juta. Dalam laporan itu, tidak ada kendaraan, surat berharga, atau bahkan utang.
Pamer Koleksi Barang Mewah
Media sosial sendiri sempat dihebohkan oleh sosok AKP Agnis Juwita Manurung yang dinilai menunjukkan gaya hedon. Hal tersebut diketahui melalui akun Instagram pribadinya yang kini telah ditutup usai terciduk warganet.
Dalam salah satu unggahannya, AKP Agnis Juwita terlihat memamerkan koleksi barang mewah. Hal serupa juga diunggah akun TikTok @pejabatcurang. Sang polwan itu membawa tas yang harganya ditaksir mencapai Rp20 juta - Rp30 juta.
Adapun tas itu disebut-sebut merupakan Gucci Marmont yang dibanderol puluhan juta rupiah. AKP Agnis juga tampak memakai sandal dengan kisaran harga Rp19 juta. Belum lagi, ada potretnya memakai kacamata yang diduga brand Dior.
Gayanya ketika bersepeda pun turut menerima sorotan disorot. Sebab, dalam video unggahannya, AKP Agnis menjelaskan bahwa harga sepeda merk Specialized itu sekitar Rp50 juta. Unggahan tersebut menerima beragam reaksi warganet. Tak sedikit dari mereka yang mendukungnya.
Diperiksa Propam Polda
Buntut dari pamer harta itu, AKP Agnis Juwita kini sudah melakukan proses klarifikasi dan verifikasi oleh Propam Polda Jatim. Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pemeriksaan tersebut turut dilampiri dokumen pendukung.
“Verifikasi masih berjalan di Propam Polda. Hasilnya mengenai apakah unggahan itu benar atau tidak tentunya bisa dijelaskan oleh AKP Agnis disertai dokumen-dokumen pendukungnya,” ujar Kholis, mengutip ANTARA, Selasa (28/3/2023).
Adapun dari proses pemeriksaan awal, Kholis menyatakan bahwa tidak semua barang-barang yang ada di dalam foto itu adalah milik AKP Agnis. Beberapa diantranya diakuinya sebagai hadiah. Di sisi lain, Polres Malang sempat menegurnya agar berhati-hati saat main media sosial.
Sumber: suara