Heboh Video Gaya Hidup Mewah Istri Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro

Heboh Video Gaya Hidup Mewah Istri Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Viral di media sosial yang menarasikan gaya hidup mewah istri dari Brigadir Jenderal Endar Priantoro, yang juga menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Menanggapi itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara.

Video itu viral di Tiktok, diunggah akun @perusakhedon. Di dalam video menampilkan beberapa potongan gambar dengan narasi bertuliskan kehidupan mewah istri Endar.

"Gaya hidup mewah istri bintang satu Polri yang bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK Brigjend Pol Endar Priantoro," Tulisan dalam video yang dikutip, Kamis (16/3/2023).

Pada foto berikutnya menampilkan perempuan yang diduga istri Endar dengan latar belakang hamparan pegunungan salju.

"Hidup mewah istri Brigjend Pol Endar Priantoro selalu dibagikan di sosial medianya. Seperti moment saat mereka liburan ke luar negeri," bunyi narasinya.

Kemudian menampilkan swafoto perempuan yang diduga istri Endar bersama rekan-rekannya.

"Liburan ke luar negeri sewa mobil? Itu bukan gayanya istrinya jendral bro! Sewa helikopter laah!!," keterangan foto.

Kemudian pada sejumlah foto berikutnya menampil perempuan yang dinarasikan menggunakan barang dari merek terkenal dunia. Selain itu ada juga foto bersama salah satu artis Nikita Mirzani.

Juru Bicara Deputi Pencegahan KPK Ipi Maryati menyatakan bahwa pihaknya berpegang teduh pada prinsip kesetaraan.

"Prinsip kesetaraan tentu kami pegang. Artinya proses verifikasi, baik itu proses verifikasi administratif maupun substantif tentu juga kami dapat lakukan," kata Ipi di Gedung KPK, Jakarta.

"Yang pertama adalah verifikasi administratif kami berlakukan, untuk seluruh LHKPN itu sudah kami lakukan," imbuhnya.

Kemudian untuk proses pemeriksaan yang bersifat substantif, dipastikan Ipi bakal dilakukan KPK.

"Kapan KPK melakukan pemeriksaan yang sifatnya substantif? Tentu saja ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan. Bisa jadi ini karena inisiatif sendiri, atau ada pihak yang meminta untuk kebutuhan tertentu, misalnya kebutuhan pengawasan atau penanganan perkara," kata Ipi.

"Tentu kami perlu membuat satu prioritas. Mana yang perlu untuk segera dilakukan terlebih dahulu, mengingat semua itu ya teman-teman, kami menerima tiap tahun tidak kurang dari 380 ribu LHKPN," sambungnya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita