GELORA.CO - Fraksi Demokrat akan memproses kadernya atas nama Nofrizon yang diduga ancam Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPD Sumbar, Ali Tanjung menyatakan sudah memproses pelanggaran anggotanya tersebut.
"Sudah diproses dan dan ditindaklanjuti ke DPD," kata Ali Senin (6/3/2023).
Akibat perbuatanya itu, Fraksi Partai Demokrat tidak akan membiarkan anggotanya yang telah melanggar aturan dan mencoreng partai.
"Fraksi sudah melayangkan surat peringatan kepada Nofrizon yang di duga mengancam salah satu pejabat Pemrov Sumbar," ujarnya.
Menurutnya, proses prosedur sudah dilakukan dari surat peringatan dan pemanggilan terhadap bersangkutan. Dan langkah selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPD Partai Demokrat.
Selain melakukan pengancaman, juga ada beberapa pelanggaran dan aturan dari Fraksi Partai Demokrat yang tidak digubris oleh Nofrizon.
Bahkan, sanksi diberikan bukan hanya terkait dugaan pengancaman terhadap Kabid Tanaman Pangan saja tapi juga ada beberapa tindakan Nofrizon.
"Ada tiga persoalan terkait sanksi ini yaitu persoalan keberpihakan yang bersangkutan terhadap koperasi SMR, di mana dia juga menjadi anggota koperasi itu sehingga terjadi conflict of interest," terangnya.
Namun surat undangan rapat klarifikasi yang dilayangkan Fraksi diabaikan oleh Nofrizon. Bahkan informasi yang di dapat bahwa Nofrizon sudah pindah partai, sehingga berani menyampaikan tidak nyaleg lagi di Partai Demokrat.
"Kita sudah lakukan sesuai dengan prosedur, sehingga segala sesuatunya kita serahkan kepada DPD," jelasnya.
Hal yang dilanggar Nofrizon yaitu permintaan fraksi untuk mundur dari anggota koperasi, namun hal itu belum dilaksanakan. Selain itu, terkait pernyataan Nofrizon di media massa terhadap dukungan dibangunnya hotel di kawasan Gedung Budaya Sumbar yang bermasalah.
"Kemudian soal kasus dugaan pengancaman ini, kita sudah minta beliau untuk mengklarifikasinya tapi belum dilaksanakan," cetusnya.
Bagi fraksi, kata Ali, perbuatan Nofrizon sudah tidak bisa dibiarkan karena dapat mencoreng partai. Apalagi Novrizon dianggap tidak menghargai dirinya sebagai pimpinan fraksi, dengan melarangnya dengan nada mengancam agar tidak mempersoalkan sewa aset Pemprov.
"Kita sudah sesuai prosedur, jadi kita serahkan kepada DPD khususnya Ketua DPD utk menindaklanjutinya. Karena itu kewenangan beliau untuk mengambil tindakan tegas," katanya.
Sumber: suara