GELORA.CO -Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wahono menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3). Ia baru selesai diperiksa oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada pukul 15.57 WIB.
Praktis, sosok yang ikut terseret dalam penelusuran LHKPN milik mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo ini diperiksa selama enam jam.
Saat bertemu wartawan yang telah menunggu di area Gedung Merah Putih KPK, Wahono tidak memberikan pernyataan apa pun, meskipun banyak pertanyaan telah dilontarkan awak media.
Wahono lebih memilih diam hingga pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK menggunakan kendaraan pribadinya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, berdasarkan analisis data di LHKPN Rafael, istri Rafael tercatat sebagai pemegang saham di dua perusahaan bidang perumahan di Minahasa Utara bersama dengan istri Wahono.
Wahono terakhir melaporkan harta kekayaan pada periode 2021 ke KPK, 7 Februari 2022. Ia tercatat punya harta sebesar Rp 14.312.289.438 (Rp 14,3 miliar).
Untuk temuan kejanggalan harta kekayaan Rafael, KPK sudah meningkatkan status ke tahap penyelidikan untuk menemukan dugaan tindak pidana dan sosok yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sumber: RMOL