Eks Koruptor Diangkat Jadi Stafsus Risma, Netizen: Enak Kan di Rezim Ini? Habis Maling Jadi Stafsus!

Eks Koruptor Diangkat Jadi Stafsus Risma, Netizen: Enak Kan di Rezim Ini? Habis Maling Jadi Stafsus!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi, membuat kehebohan dengan pernyataannya yang mengaku bahwa dirinya diangkat menjadi staf khusus atau stafsus Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

Eks narapidana korupsi itu bahkan meminta doa restu sekaligus mengucap syukur karena telah dipercaya oleh Risma menjadi stafsusnya. “Mohon doa restunya,” ucap Tasdi kepada wartawan pada Kamis (9/3/2023).

Tasdi mengaku dirinya diberikan tugas untuk membantu Risma dalam menangani masalah sosial. Dalam waktu dekat, ia bahkan mengaku sudah punya jadwal untuk bertugas ke Aceh dan Kepulauan Natuna. Ia mengatakan, “Terkadang keliling Indonesia.”

Dengan adanya kabar tersebut, pegiat media sosial dengan akun Twitter @BosPurwa kemudian memberikan sindiran menohok dengan menyinggung soal penghinaan terhadap nalar publik.

Ia pun mempertanyakan alasan Risma diduga mengangkat Tasdi menjadi stafsusnya, apakah karena mereka sama-sama berasal dari kader PDI Perjuangan (PDIP) atau ada alasan lain?

“Maksud Mensos Risma gimana sich, mau MENGHINA NALAR PUBLIK angkat KORUPTOR (Tasdi, mantan Bupati Purbalingga) jadi STAF KHUSUS? Ato apa gegara satu partai PDIP?” tanyanya dikutip Populis.id dari cuitan akun @BosPurwa pada Selasa (14/3/2023).

Cuitan yang telah dilihat lebih dari 500.000 kali itu kemudian memicu berbagai macam komentar dari netizen yang juga mengkritik aksi Risma.

"@mohmahfudmd enak kan di rezim ini Mau maling silahkan. Habis maling masih bisa jadi pejabat. Rusak carut marut semakin hancur bukan etika moral,” tutur @darkknig****.

“Giliran mau jadi ASN rendahan harus harus urus SKCK , ini mau jadi staf khusus, jadi bupati,jadi komisaris BUMN (pertamina) tanpa SKCK,. Yg lucunya mau jadi Notris dan PPAT bukan masuk ASN, diwajibkan urus SKCK, test narkoba, test psikologi di RS besar,” jelas @mats****.

“Dih kayak ga ada orang lain yg lebih kompeten? @KemensosRI Coba bikin aturan orang yg pernah terlibat kasus korupsi tidak berhak lagi bekerja di lembaga pemerintah cc pak @mohmahfudmd,” imbuh @SiMaa****.

“Smnjak jadi mensos, dan mungkin blunder dengan teman disabilitas saya uda ga respect ama beliau, blm lagi momen cuci mobil yang no plat nya diduga mati,” ungkap @HeruLas****.

“ini lamar jadi staff khusus menteri gak perlu skck ya? kerja di pabrik aja mesti ada skck coyyyy,” tutur @Stark****.

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri sudah buka suara mengenai hal itu. Plt Kepala Biro Komunikasi Kemensos, Romal Uli Jaya Sinaga, menyebut bahwa sampai saat ini belum ada surat keputusan (SK) mengenai pengangkatan Tasdi.

Ia menjelaskan, “Sampai saat ini belum ada SK (Surat Keputusan) pengangkatan stafsus.”

Dilansir dari Tempo.co, Romal menyebut pengangkatan Tasdi sebagai stafsus Mensos hanya klaim sepihak yang dilakukannya. Ia menegaskan kalau saat ini Risma hanya memiliki lima stafsus dan tidak ada nama mantan napi koruptor tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada 5 Juni 2018 silam, Tasdi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan suap mega proyek Islamic Center Purbalingga. Sehari setelah statusnya sebagai tersangka, ia dipecat dari PDIP.

Tasdi kemudian divonis tujuh tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, pada 6 Februari 2019. Ia juga dihukum untuk membayar denda Rp300 juta subsidee empat bulan kurungan.

Namun, baru 3,5 tahun dipenjara, Tasdi mendapatkan bebas bersyarat dan akhirnya ia sudah bisa menghirup udara bebas pada 7 September 2022 lalu.

Sumber: populis
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita