GELORA.CO -Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus dugaan kejanggalan harta kekayaannya.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (30/1/2023).
"Ya, benar (Rafael Alun ditetapkan tersangka)," kata Ali seperti dikutip dari Suara.com
"KPK masih terus bekerja secara profesional ya. Mencari dan mengumpulkan bukti, dengan bukti itu akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka," kata Firli.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI mengaku saat ini sudah tidak memiliki uang.
Sambil memelas, Rafael Alun bahkan mengatakan untuk sekedar makan, ia dan keluarga harus dibantu oleh para tetangga.
Rafael mengaku bahwa tim KPK sempat menyita uang Rp45 juta dari rumahnya. Uang Rp45 juta itu kata ayah Mario Dandy itu sejatinya untuk membayar THR.
"Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp 45 juta diambil, disita. Saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau bayar THR tetap (dibawa). Hidup sudah terbalik," seru Rafael Alun seperti dilihat dari tangkapan sejumah akun di laman Twitter.
"Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh, enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi kita makan," tambahnya.
Gaya melas dari Rafael Alun ini pun membuat sejumlah netizen memberikan komentar pedas. Mayoritas tentu saja tidak percaya dengan apa yang diungkap oleh Rafael Alun.
Sumber: suara