Dirut Transjakarta Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Heru Budi Harus Ikut Tanggung Jawab!

Dirut Transjakarta Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Heru Budi Harus Ikut Tanggung Jawab!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat menilai Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai sosok yang paling harus bertanggungjawab pasca ditetapkannya eks Direktur Utama PT Transjakarta Kuncoro Wibowo sebagai tersangka korupsi bansos.

Heru harus bertanggung jawab karena pengunduran diri Kuncoro sebagai Dirut secara tiba-tiba kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ini dapat berimplikasi buruk pada jalannya perusahaan PT Transjakarta.

Apalagi, pengangkatan Kuncoro sebagai Dirut ini dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta karena sebagai pemilik saham terbesar di PT Transjakarta, yakni sebesar 99,70 persen.

"Ya menurut saya karena ini adalah miliknya Pemprov maka yang menunjuknya juga  yang menggantinya juga adalah Gubernur Provinsi Jakarta maka yang bertanggung jawab ini adalah Pj Gubernur ini, Heru," kata Achmad kepada Populis.id, Kamis (16/3/2023).

Heru juga dinilai bersalah karena tak mampu memilih sosok yang bersih dan profesional untuk menduduki jabatan strategis di salah satu perusahaan BUMD DKI.

"Heru lah yang paling bertanggung jawab kenapa kok dia menempatkan orang-orang yang secara moralitas dan secara etika profesional diduga terbukti melanggar aturan," tukasnya.

Achmad juga menilai tidak tepat apabila dalam hal ini menyalahkan tim rekrutmen yang ada di Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI. Sebab keputusan akhir untuk menentukan seseorang menjabat posisi Dirut ada di tangan Gubernur.

Oleh sebab itu, Achmad pun mendesak agar DPRD DKI Jakarta lebih aktif dan mau memanggil Heru Budi untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Tim perekrutan ini kan hanya sebatas finalnya memberikan rekomendasi, yang memutuskan dan yang bertanggung jawab tentunya kan Gubernur, Gubernur harus dipanggil," pungkasnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Kuncoro Wibowo sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Penetapan ini tak berselang lama usai Kuncoro mengundurkan diri dari Dirut Transjakarta.

Padahal, Kuncoro baru diangkat sebagai Dirut Transjakarta selama dua bulan, tepatnya sejak Januari 2023. Saat itu, Kuncoro dilantik langsung oleh Heru Budi. Pengangkatan Dirut ini juga merupakan keputusan dari Pemprov DKI karena sebagai pemegang saham 99,70 persen.

Sumber: populis
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita