Diduga Ada Konflik Kepentingan, Pimpinan KPK Alexander Marwata Ternyata Temannya Rafael Alun

Diduga Ada Konflik Kepentingan, Pimpinan KPK Alexander Marwata Ternyata Temannya Rafael Alun

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingan dalam penyelidikan dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun.

Desakan itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, karena dia menyebut Rafael Alun dan Alex sama-sama lulusan STAN dan satu angkatan.

"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu Pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," kata Kurnia lewat keterangan, Rabu (15/3/2023).

Atas dasar itu mereka menilai tidak menutup kemungkinan terjadi konflik kepentingan dalam pengusutan dugaan kejanggalan kekayaan Rafael Alun.

"Bukan tidak mungkin relasi diantara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex," kata Kurnia.

Oleh sebabnya mereka mendesak Alex untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya.

"Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019," ujar Kurnia.

"Jika kemudian dinilai oleh Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas potensi benturan kepentingan di atas faktual serta berdampak besar terhadap netralitas pekerjaan, maka Alexander harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di ranah penindakan," sambungnya.

Diketahui setelah ditangani Deputi Pencegahan KPK, dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun ditingkatkan ke proses penyelidikan.

Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.

Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.

PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.

Tak hanya itu Rafael Alun juga memiliki safe deposit box yang isinya pecahan matan uang senilai Rp 37 miliar.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita