Cak Imin: Saya Lama-lama Kok Makin Risih Lihat Kelakuan Turis di Negara Kita

Cak Imin: Saya Lama-lama Kok Makin Risih Lihat Kelakuan Turis di Negara Kita

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemerintah jangan sungkan memproses hukum hingga mendeportasi turis asing yang berulah di Indonesia. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar.

Muhaimin mendorong Kementerian Pariwisata dan Badan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi serius mengusut maraknya fenomena Warga Negara Asing (WNA) yang belakangan viral karena kerap berkelakuan negatif di Bali.

“Saya lama-lama kok makin risih saja lihat kelakuan sejumlah turis di negara kita, terutama di Bali. Mereka itu tamu, jadi harus ikuti aturan di sini. Saya minta Pak Menteri Pariwisata dan Dirjen Imigrasi mengusut itu secepatnya, perketat lagi siapapun yang masuk ke negara kita,” kata Gus Muhaimin dalam keterangan tertulisnya dikutip dari dpr.go.id, Sabtu (11/3/2023).

Politisi Fraksi Partai PKB ini menegaskan, tindakan tegas bagi WNA yang nakal perlu dilakukan demi menjaga muruah Indonesia. Terlebih, ia menilai Bali bukan saja daerah wisata biasa, namun banyak mengandung unsur adat dan budaya yang harus dihormati siapapun.

“Oya kita harus tegas demi marwah Indonesia, jangan sungkan proses hukum dan deportasi kalau ada WNA yang nakal-nakal, apalagi di Bali yang bukan cuma tempat wisata biasa, tapi di situ banyak tempat religius, adat, dan budaya yang kuat,” tegasnya.

Gus Muhaimin juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meminta seluruh pimpinan lembaga, instansi, ataupun para pedagang dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berhati-hati dan lebih ketat dalam menyeleksi WNA yang ingin bekerja atau melakukan usaha.

“Jangan asal dibolehkan kalau ada WNA mau buka usaha secara ilegal, seleksi dulu dengan ketat. Saya pikir Pemda perlu turun tangan juga, prioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal ketimbang WNA,” tutupnya. (*)

Sumber: herald
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita