GELORA.CO - Bripka Muhammad Handoko sempat terkejut dan tidak percaya, bila video tiktok yang dibagikannya di media sosial (medsos) langsung viral.
MPI berkesempatan mewawancarai Bripka Handoko yang berdinas sebagai anggota penyidik pembantu Reskrim Polsek Maro Sebo, Polres Muarojambi, Jambi.
Bripka Handoko mengaku membukakan pintu penjara agar tahanan yang merupakan seorang ayah bisa memeluk anak perempuannya karena spontanitas saja. Pasalnya, saat itu dirinya melihat seorang ayah main dengan putrinya berpelukan dan cium pipi anaknya tapi terhalang jeruji besi.
"Spontanitas saja bang, hati nurani aku kasihan melihatnya. Makanya aku beranikan diri membuka sel tahanan," ungkapnya, Selasa (28/3/2023).
Namun begitu, kata dia, sebelumnya pintu sel yang di belakang sudah ditutup guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
"Makanya saya berani buka bang. Saya ambil kunci dari depan langsung saya buka. Nah silakanlah mas, main sebentar dengan anak, jangan lamo-lamo. Dak enak," ujarnya.
"Iyolah, terima kasih nian," kata Handoko menirukan omongan pelaku yang diketahui bernama lengkap Sukino alias Aceng (39).
Selanjutnya, pintu pengaman langsung ditutupnya. "Saya tutup langsung pintu pengaman, sedangkan tahanan tersebut bermain dengan anaknya. Sekitar 10 menitan bang paling lama," tukasnya.
Tidak hanya kasihan, dirinya juga memiliki anak perempuan sehingga tidak tega melihatnya. "Anaknya seumuran dengan anak saya, sekitar 4 tahun," tutur Handoko.
Di samping itu, dia juga ingin memberikan pesan kepada siapa saja pelaku kriminal agar berpikir sebelum berbuat kriminal. Hal itu karena bisa merugikan diri dan keluarga.
"Intinya share video TikTok itu untuk mengingatkan di luar, bahwa keluarga itu sangat berharga. Berpikirlah sebelum berbuat kriminal. Ingat dengan keluarga, yang kasihan anak istri juga, jadi terlantar. Susah juga ketemu, karena keluarga yang paling utama," tandas Handoko mengingatkan.
Dia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 24 Maret 2023 lalu. "Pas buko puaso bang, pukul 18.30 WIB. Putrinya datang dengan abangnyo untuk memberikan nasi untuk orangtuanya," katanya.
Sedangkan Kapolres Muarojambi AKBP Muharman Arta membenarkan adanya kejadian tersebut. "Itu pelaku curat ruko. Untuk yang tangani di Polsek Maro Sebo," imbuhnya singkat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, hal itu tidak menjadi permasalahan selama tetap ada pengawasan dari pihak berwajib. "Ya tidak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Ramadhan, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.
Ramadhan menuturkan, aturan untuk besuk tahanan tentunya sudah diatur baik, jadwal maupun tata cara yang lain.
Menurutnya, perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama. Namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya.
"Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan. Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu puterinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri," ujar Ramadhan.
Kepolisian juga sudah memiliki penilaian sendiri dalam menjalankan tugasnya. "Namun harus dilihat juga kondisi tahanan. Tetap dalam pengawasan. Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak. Melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," ucap Ramadhan.
Sumber: okezone