Bela Mahfud karena Berani Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T, PSI: Beliau Tak Mau Makan Gaji Buta

Bela Mahfud karena Berani Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T, PSI: Beliau Tak Mau Makan Gaji Buta

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) salut dan bangga terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam membongkar transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan, bahkan berani mempertanggungjawabkan pernyataannya di depan Komisi III DPR.

“Beliau ini berada di dalam sistem, tetapi tidak bersikap defensif apalagi denial ketika ada dugaan korupsi di dalam tubuh pemerintahan itu sendiri. Dengan lantang, Pak Mahfud MD justru berteriak bahwa ada dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (31/3).

Selain itu, dia mengungkapkan, Mahfud bertanggung jawab atas posisi yang diamanatkan Presiden Joko Widodo kepadanya.

Selain menjabat Menko Polhukam, Mahfud MD juga menjadi Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

“Beliau ada di posisi tersebut dan tak mau hanya makan gaji buta dan menikmati fasilitas. Beliau kerja, kerja, dan kerja,” ucapnya.

Grace memandang dibutuhkan figur yang tidak terbelenggu dengan formalitas birokrasi atau terdikte oleh basa basi kekuasaan.

“Pak Mahfud berani berteriak, dan beliau juga berani mempertanggungjawabkan semua ucapannya. Termasuk di Gedung DPR kemarin. Siapa bilang tidak ada tekanan yang menghimpit dari kanan dan kiri? Saya yakin pasti ada,” ucapnya.

Grace berharap agar upaya yang dilakukan Mahfud MD dalam membongkar transaksi janggal tersebut mendapatkan dukungan dari DPR. Jangan sampai nantinya kasus ini malah memperburuk citra DPR di masyarakat.

“Bro dan sis, kasus ini memang masih panjang. Tapi kehadiran sosok Pak Mahfud jelas memberikan sedikit harapan untuk kita semua. Maju terus Pak Mahfud,” ujarnya. (Antara)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita