Bela Anies Soal Kontrak Politik Warga Tanah Baru, Musni Umar Singgung Orang Munafik yang Gusur Warga

Bela Anies Soal Kontrak Politik Warga Tanah Baru, Musni Umar Singgung Orang Munafik yang Gusur Warga

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sosiolog, Musni Umar angkat bicara soal kontrak politik antara Anies Baswedan dengan warga Tanah Baru, Koja, Jkaarta Utara yang viral di media sosial.

Menurutnya, kontrak politik yang dibuat ketika Anies mencalonkan diri sebagai Cagub dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 itu ditepati.

Dirinya menegaskan, sepanjang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies tidak pernah melakukan penggusuran.

Anies justru menata kawasan kumuh tanpa melakukan penggusuran layaknya Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, seperti Joko Widodo (Jokowi), Basuki Tjahja Purnama (Ahok) hingga Fauzi Bowo (Foke). 

Hal tersebut disampaikan Musni Umar dalam status twitternya @musniumar, pada Senin (6/3/2023).

"Janji Anies terhdp warga DKI dlm kampanye Pilgub DKI 2017 ditepati seperti tdk menggusur warga dia ditepati. Dia tata DKI yg indah tanpa menggusur. Itu tanda Anies bukan org munafik," tulis Musni Umar.

Dirinya justru menyinggung tiga ciri orang munafik, antara lain berdusta bila berbicara, ingkar bila berjanji dan berkhianat bila dipercaya.

"Tanda org munafik ada 3. Apabila berbicara dia dusta, apabila berjanji dia ingkar dan apabila dipercaya dia berkhianat. Klik dibawah ini janji Anies terhdp warga," tulisnya merujuk postingan Jhon Sitorus lewat akun @Miduk17 pada Sabtu (4/3/2023).

Dalam postingannya, Jhon menyatakan anti dengan politisi yang memanfaatkan nasib rakyat miskin sebagai dagangan politik.

Dirinya mencontohkan kontrak politik Forum Komunikasi Tanah merah Bersatu (FKTMB) yang ditandatangani langsung Anies Baswedan tujuh tahun lalu, tepatnya tanggal 2 Oktober 2016.

"Paling anti dengan politisi yang KAMPANYE dan memanfaatkan nasib RAKYAT MISKIN demi DAGANGAN politik," tulis Jhon.

Politik yang dilakukan Anies menurutnya adalah cara klasik untuk merebut hari rakyat.

Namun, hasilnya sudah diketahuinya, yakni kebohongan dan pelanggaran lantaran lahan yang dihuni warga adalah lahan milik negara. 

"Model2 seperti ini adl cara KLASIK politisi untuk menggugah hati para konstituen," ungkap Jhon.

"Tipenya ada dua : 1. Ingkar janji, 2. Tepati janji walau janji itu ILEGAL. Sama2 SADIS," tulisnya mengunggah kontrak politik Anies.

Sumber: wartakota
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita