OLEH: DJONO W OESMAN
TERUS didesak KPK. Aset Rafael Alun, ayah Mario (20) tersangka penganiaya David (17) ternyata bukan Rp 56,1 miliar, diungkap setengah triliun rupiah. Dalam 42 rekening, sudah diblokir PPATK. Dari miliar ke triliun. Serius sekali.
Itu dikatakan Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Ivan Yustiavandana kepada pers, Selasa (7/3).
Ivan: "Nilai transaksi yang kami bekukan, debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar, terdiri dari 42 rekening. Kemungkinan nilai akan bertambah, karena masih kami selidiki.”
Jumlah rekening sampai puluhan, bukan cuma atas nama Rafael. Namun juga atas nama anggota keluarga: Ernie Meike Torondek (istri Rafael) dan anak-anak Rafael, termasuk Mario Dandy Satrio.
Juga rekening orang lain, yang diduga sebagai konsultan pajak, yang diduga sudah kabur ke luar negeri. Puluhan rekening, sebab yang diselidiki ini dugaan pencucian uang dengan teknik nominee.
Ivan: “Iya RAT (Rafael Alun Trisambodo), keluarga dan semua pihak terkait. Ada 42 rekening sudah kami blokir.”
Kalau nilai rekening lebih dari setengah triliun rupiah, perputaran uang yang mereka mainkan jauh lebih tinggi lagi. Tapi Ivan belum menyebut nilai perputaran uang.
Padahal, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael yang dilaporkan pada 2021 senilai Rp 56,1 miliar.
Jauh sebelumnya, 2012 pihak PPATK sudah tahu ada kejanggalan di rekening Rafael. Lalu dilaporkan ke KPK (waktu itu Ketua KPK, Abraham Samad). Tapi pihak KPK tidak menanggapi. Alias didiamkan. Mengendap membeku hampir 11 tahun. Baru meledak setelah video kebrutalan Mario menganiaya David beredar luas.
Sungguh dahsyat. Kasus ini melebar sangat lebar. Gegara video Mario menganiaya David secara brutal, Senin, 20 Februari 2023, warganet bukannya ngamuk, tapi mendesak agar harta ortu Mario diselidiki. Ternyata seperti ini, dan berpotensi terus bergulir.
Rafael kini dikeroyok (penyelidikannya) oleh tim PPATK dan KPK. Fokus menyelidiki Rafael. Nyaris tidak mungkin dua lembaga negara ini kalah melawan Rafael Alun. Penyelidikan KPK-PPATK terhadap Rafael sangat intensif. Seumpama dugaan bahwa Rafael korupsi tak terbukti, maka para pejabat dua lembaga negara ini pastinya malu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada pers, Selasa (7/3) mengatakan:
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan, perkara ini masuk lidik (penyelidikan). Udah nggak di pencegahan lagi.”
Begitu hebohnya kasus Mario aniaya David ini, sampai melebar ke berbagai topik: Dugaan korupsi Rafael dan pencucian uang. Juga memancing banyak tokoh masyarakat ikut komentar. Ikut-ikutan bicara. Jadi arena panjat sosial.
Salah satu yang komentar adalah Said Didu. Ini bukan panjat sosial. Karena, Said Didu memang tokoh masyarakat. Orang sudah top. Ia mantan staf khusus Menteri ESDM sekaligus mantan komisaris BUMN, PT Bukit Asam.
Said Didu, melalui akun Twitter, Selasa, 7 Maret 2023, mengkritik keras Menteri Keuangan, Sri Mulyani, selaku atasan Rafael Alun. Said Didu dikenal sebagai tokoh yang sangat kritis. Tulisannya pedas, begini:
“Bu Menkeu yth, dari berbagai wawancara Ibu, Ibu nyatakan "kita" sbg ultimate shareholder dan berikan PMN ke BUMN sehingga pantas staf @KemenkeuRI jadi Komisaris BUMN. Kata "kita" ini seakan bhw uang negara yg dikelola oleh Kemenkeu adalah uang @KemenkeuRI - itu uang rakyat Bu.”
Keras-pedas. Said Didu suka membela rakyat. Atas nama rakyat.
Tahu-tahu, pegiat antikorupsi Emerson Yuntho membagikan LHKPN Said Didu selaku pejabat di beberapa kementerian dan perusahaan BUMN, via medsos juga.
Emerson menyoal jabatan rangkap, sesuai topik cuitan Said Didu. ternyata, Said Didu juga rangkap banyak jabatan. Tahun 2010, Said Didu menjadi Staf Khusus Kementerian BUMN sekaligus Komisaris Perkebunan Nusantara (PTPN IV) dan Komisaris Merpati Airlines. Juga jadi Komisaris PT Bukit Asam (PTBA).
LHKPN Said Didu dibeberkan Emerson: Tahun 2007 hartanya Rp 7,4 miliar. Kemudian, setelah menjadi komisaris PT Perkebunan Nusantara merangkap Komisaris Merpati Airlines serta Staf Khusus BUMN menjadi Rp 12,1 miliar.
Pada 2015 Said Didu merangkap Komisaris PT Bukit Asam. Laporan hartanya jadi Rp 20,9 miliar, atau naik hampir Rp 8 miliar dalam delapan tahun. Saat itu, Said Didu Komisaris PT Bukit Asam merangkap Staf Khusus Menteri ESDM.
Emerson fokuskan, bahwa Said Didu selama menjadi Komisaris PT Bukit Asam tidak tertib melaporkan LHKPN. Dari tahun 2016 hingga tahun 2018, LHKPN Said Didu tidak terdata. Padahal saat itu ia masih menjabat sebagai Komisaris Bukit Asam.
Sampai akhir jabatan Said Didu sebagai pejabat negara, pun tidak tercatat di LHKPN. Akhirnya, Emerson mencuit begini:
“Btw mana laporan LHKPN Pak Bos tahun 2016, 2017 dan 2018 kan pernah jadi Komisaris PT Bukit Asam? Diberhentikan dari PT Bukit Asam akhir 2018. Kita dan Kami bertanya ya Pak.”
Cuitan Emerson tidak dibalas Said Didu. Padahal Said Didu dikenal sebagai sosok yang rutin melontarkan cuitan kritis di akun Twitter-nya.
Belum tentu, Said Didu belum membalas karena malu. Belum tentu. Bisa saja karena ia tidak membuka sosmed, atau ada kesibukan yang membuat ia tak memeriksa medsos.
Kendati, itulah bukti bahwa perkara Mario menganiaya David melebar, bukan saja ke dugaan korupsi dan pencucian uang bapaknya Mario (Rafael), melainkan juga menimbulkan ‘perang medsos’ antarpara tokoh masyarakat.
Sejatinya, itu hal biasa. Buat masyarakat kita. Jadi habit. Biasa, menumpangi suatu trending topic, apa pun topiknya. Tak peduli, siapa dan bagaimana dirinya.
(Penulis adalah Wartawan Senior)