Anies Bicara soal IKN: Sudah Jadi UU, Tugas Kita Ketika Dilantik Melaksanakan UU

Anies Bicara soal IKN: Sudah Jadi UU, Tugas Kita Ketika Dilantik Melaksanakan UU

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengungkap, proyek Ibu Kota Negara (IKN) tetap harus dilanjutkan oleh presiden selanjutnya. Sebab, IKN saat ini sudah menjadi undang-undang.

"IKN ini bukan di level gagasan saja. IKN ini sudah menjadi undang-undang, dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apa pun itu sumpahnya adalah melaksanakan UU," kata Anies kepada wartawan di Kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (2/3).

Anies menuturkan kondisi IKN saat ini berbeda dengan dua tahun lalu. Dia menjelaskan, saat ini IKN sudah disahkan dan dibentuk UU.

"[Dua tahun lalu] Saat itu masih gagasan. Sehingga kita masih bicara pro dan kontra. Kalau ini UU siapa pun harus laksanakan UU," ucapnya.

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menghadiri pertemuan Rapat Terbatas (Ratas) DPP Partai Demokrat untuk membahas gagasan perubahan di 2024. Usai pertemuan, keduanya menggelar konferensi pers.

Dalam konferensi pers itu, Anies Baswedan memuji kinerja Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia menyebut, SBY adalah presiden pertama yang dipilih langsung oleh rakyat, dan SBY dapat menjaga netralitas hukum dan demokrasi di Indonesia.

"Ini tidak lepas barangkali dari sejarah, bahwa beliau pak SBY adalah presiden Indonesia pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat di dalam sebuah pesta demokrasi tahun 2004 waktu itu," kata Anies di Kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (2/3).

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita