GELORA.CO - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) saat ini menjadi sorotan karena putusan soal penundaan Pemilu 2024. Putusan ini keluar setelah majelis hakim PN Jakpus mengabulkan gugatan dari Prima soal gugatannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Nama Prima sebagai parpol sebenarnya kurang menarik perhatian publik, namun dari kasus ini Prima menjadi sorotan. Tak banyak yang mengetahui siapa saja orang-orang yang menjadi pengurus DPP Prima ini.
Namun ternyata ada nama mantan elite Badan Intelijen Negara (BIN) yang tergabung dalam Prima dan ada di balik gugatan terhadap KPU ini. Mantan elite BIN ini adalah R. Gautama Wiranegara yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai.
Gautama sendiri mengaku sudah bergabung dengan Prima sejak 1 Juni 2021 atau tepatnya saat parpol itu mulai mendeklarasikan diri. “”Ya, sejak deklarasi dan saya bergabung, jadi ini kan luar biasa Prima ini,” ucap Gautama di kantor DPP Prima, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).
Jabatan terakhir Gautama di BIN sendiri adalah Direktur Kontra Separatisme Deputi III BIN. Dia merupakan anggota TNI yang selama berkarir banyak bersentuhan dengan bidang intelijen.
Sebelum bergabung dengan BIN, Gautama pada 2000 aktif di Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Setelah itu pada 2010 dia mulai aktif di BIN sebagai Kaposwil BIN NAD Deputi II BIN.
Gautama juga pernah ditugaskan ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selama tiga tahun mulai 2015-2018. Kemudian dia pensiun pada 2018 dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal (Mayjen) TNI.
Dunia politik memang tidak asing bagi Gautama karena sebelumnya pernah aktif di Partai Rakyat Demokratik (PRD). Dia sudah sudah bersinggungan dengan pengurus DPP Prima sejak 2004. Bahkan meski dia masih aktif sebagai anggota TNI aktif.
“Mungkin sebelumnya kali. Tapi resmi 2004 lah. Waktu itu saya masih aktif. Dan bukan abal-abal. Artinya apa, bukan hanya statement. Ada suratnya saya resmi (penugasan dari Bais),” ucap Gautama.
Dia mengaku punya andil dalam gugatan Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bahkan dia aktif sejak awal prosesnya.
Gautama mengatakan keputusan partainya melayangankan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah disepakati oleh seluruh kader termasuk yang meminta penundaan tahapan Pemilu.
Menurutnya penundaan pemilu itu perlu karena banyak hal yang harus dibenahi terlebih dahulu oleh penyelenggara. “Kita tahu berapa partai yang lolos tapi sebetulnya enggak lolos. Yang lolos diminta loloskan,” katanya.
Sumber: inilah