Wanita di Sibolga Potong Anu Pacar Jadi Tersangka dan Ditahan

Wanita di Sibolga Potong Anu Pacar Jadi Tersangka dan Ditahan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Seorang wanita berinisial AST diduga memotong penis pacarnya OG ditangkap polisi di Sibolga, Sumatera Utara.

Kini, polisi langsung menetapkan AST sebagai tersangka dan ditahan atas perbuatannya tersebut.

"Saat ini tersangka pelaku sudah kami amankan di Polres Sibolga," ucap Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, pada Minggu (26/2/2023).

"Mereka (OG dan AST) bukan pasangan suami istri. Mereka janji ketemuan di Kota Padang Sidimpuan, untuk pergi bersama ke Sibolga," tambahnya.

Taryono juga mengatakan ketika berada di hotel, korban mengajak pelaku untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Namun permintaan korban ditolak oleh pelaku.

Lantas, Korban pun tidak terima permintaannya ditolak lalu mengancam akan menyebarkan video mesum mereka berdua.

"Pelaku mengaku diajak korban melakukan hubungan intim. Tetapi, menolak untuk memenuhinya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban. Kemudian pada siap mandi, terjadi penganiayaan yang dilakukan menggunakan pisau, lalu terkena ke alat kelaminnya, saat itu korban memang membawa pisau. Pisau itu milik laki-laki," ujar Taryono.

Sedangkan, pengurus hotel tempat kejadian bernama Evi Wahyuni Siregar mengaku tidak mendengar ada suara keributan dari dalam kamar yang ditempati keduanya. Namun, usai kejadian dia diminta oleh AST agar memberikan pertolongan kepada OG yang dalam kondisi kritis di dalam kamar.

"Dia AST mengakunya pasangan suami istri, pada saat chek in tadi pagi dan Chek out besok, pengakuannya mereka dari Kota Padang Sidimpuan, hendak berangkat ke Pulau Nias," pungkasnya.

Sumber: lambeturah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita