GELORA.CO -Pengacara almarhum Brigadir Joshua, Kamarudin Simanjuntak mengaku tidak mau meringankan banding yang akan diajukan oleh Ferdy Sambo.
Pihak kuasa hukum Brigadir Joshua akan menyusun kontra memori banding yang dapat menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut akan dilakukan oleh Kamarudin Simanjuntak jika pihak Ferdy Sambo mengajukan banding usai adanya vonis hukuman mati untuknya.
Pengacara Brigadir Joshua itu menyebutkan bahwa dirinya sempat meminta Ferdy Sambo untuk melakukan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Permohonan maaf kepada keluarga korban tersebut dapat dilakukan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo sendiri.
Namun, Ferdy Sambo justru melakukan hal sebaliknya yakni dengan melontarkan fitnah kepada korban.
"Dari dulu saya tawarkan supaya dia sadar dan minta maaf serta mengaku kesalahannya kepada keluarga tapi pengacaranya tidak melakukan itu," ujar Kamarudin Simanjuntak.
Dalam video di kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (13/2/2023) kemarin, pihak Ferdy Sambo disebut telah ditawari untuk melakukan hal tersebut sejak bulan Juli 2022 lalu.
Tawaran dari Kamarudin simanjuntak itu justru hanya dilakukan oleh pihak Richard Eliezer saja.
Sehingga pengacara Brigadir Joshua mengaku bahwa dirinya tidak lagi bisa membantu meringankan putusan maupun banding yang akan diajukan oleh Ferdy Sambo nantinya.
Sumber: suara