GELORA.CO - Perempuan yang menjadi tersangka pelecehan terhadap 17 anak di Jambi diduga menyimpan puluhan film porno di memori smartphone miliknya.
Mama muda yang memiliki dua anak itu menggunakan film porno tersebut untuk merangsang para korban anak-anak sebelum diajak berhubungan intim atau perbuatan mesum lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan hal itu, seperti kabarkan TribunJambi yang dilansir Kompas.com.
"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka," kata Andri.
Alih-alih mengakui, namun mama muda berinisial NT itu belum mengakui perbuatannya.
Dia malah melaporkan balik sejumlah 8 anak yang dia klaim telah melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.
NT, tersangka pelecehan 17 anak [TikTok @ratumasyunitasarianggra1]
NT, tersangka pelecehan 17 anak (sumber: TikTok @ratumasyunitasarianggra1)
2 Korban Dipaksa Berhubungan Intim
Di sisi lain, polisi menyebut ada 17 anak yang jadi korban pelecehan NT, di mana ada 2 korban yang dipaksa melakukan hubungan intim.
Kedua anak itu masing-masing berusia 12 dan 14 tahun.
Andri juga mengatakan bahwa beberapa korban perempuan dipaksa membesarkan payudaranya dengan pompa ASI.
NT yang saat ini berusia 20 tahun itu pun telah menjalani pemeriksaan kejiwaaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.
Dokter akan memeriksa NT selama 14 hari karena ia memiliki perilaku menyimpang.
Sumber: suara