GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka jika tidak memiliki alat bukti.
Demikian antara lain disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi terkait dengan opini yang dibangun oleh kelompok pendukung Anies Baswedan seolah KPK ingin menjegal lewat kasus Formula E yang tengah ditangani.
Menurut Teddy, framing terhadap KPK saat menangani kasus Formula E wujud ketakutan pendukung Anies yang memang merasa mantan Gubernur DKI Jakarta itu memang salah.
“Ibarat orang kentut, tapi menuduh duluan supaya tidak ketahuan. Kalau Anies tidak salah, kenapa harus takut?” kata Teddy dalam unggahan di akun Twitternya, dikutip, Senin (6/2).
Teddy melihat ada keanehan ketika KPK ingin menegakkan hukum, lalu disimpulkan ingin menghentikan langkah Anies Baswedan yang telah didukung oleh tiga partai politik sebagai bakal calon presiden.
“Artinya ada yang takut kalau hukum ditegakkan. Artinya lagi, mereka yang menuduh yakin bahwa Anies memang bersalah,” pungkas Teddy.
Sumber: RMOL