GELORA.CO - Riko Aprianto (37 tahun), pria di Kabupaten Lahat, Sumsel, ini ditangkap polisi karena memerkosa LS (34 tahun), sepupunya sendiri.
Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono, melalui Kasubsi Penmas Humas, Aiptu Lispono, mengatakan kasus pemerkosaan oleh pria bernama Riko itu terjadi area kebun kopi Desa Pulau Beringin, Kecamatan Kikim Selatan, 31 Januari 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.
"Korban sendiri sudah memiliki suami, dan merupakan kerabat pelaku atau masih memiliki hubungan kekeluargaan," katanya, Sabtu, 4 Februari 2023.
Riko saat itu menghampiri LS yang sedang memetik buah kopi di kebunnya, tiba-tiba ia memeluk korban dari belakang. Kemudian, Riko menarik paksa tangan korban dan membawanya ke pondok kebun.
"Pelaku Riko lalu mendorong korban hingga membuatnya terjatuh ke tanah, dan melucuti pakaian korban serta melakukan perbuatan asusila tersebut," katanya.
Lispono bilang, setelah melampiaskan nafsunya, Riko langsung melarikan diri. Sementara LS, usai merapikan pakaiannya, ia juga berlari menuju pondok kebun tetangganya untuk meminta pertolongan.
"Korban lalu dibawa ke desa untuk selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi," katanya.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas dari Polsek Kikim Selatan langsung bergerak dan berhasil menangkap Riko di kediamannya. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Dari pengakuan pelaku, ia nekat melakukan pemerkosaan itu karena khilaf, dan tak tahan karena menduda," katanya.
Sementara itu, Riko Aprianto, mengaku sudah 2 kali gagal berumah tangga. Ia pun sudah 3 bulan berstatus duda, dan tidak bisa menahan hasrat seksualnya saat melihat korban.
"Saya sudah tiga bulan jadi duda, dan terbawa nafsu saat melihat korban," katanya.