GELORA.CO -Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Probolinggo usai melakukan aksi cabul terhadap remaja 19 tahun.
Aksi cabul ini dilakukan Dedik terhadap karyawan usaha kuliner miliknya. Kini, Dedik yang terpilih aklamasi sebagai Ketua Demokrat Probolinggo ditetapkan tersangka setelah korban warga Mayangan bersama keluarganya melapor ke SPKT Polres Probolinggo pada Rabu malam (8/2).
Menurut Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal, peristiwa itu terjadi ketika tersangka Dedik bersama korban mengantar pesanan katering kemudian belanja sapu dan pel untuk membersihkan depot makanan yang baru di Kanigaran, Kota Probolinggo.
Namun, dalam perjalanan korban dilecehkan. Korban yang tidak terima atas pelecehan itu sempat berontak dan menolak saat hendak dilecehkan sang majikan. Akhirnya, korban nekat keluar dari mobil dan lari pulang ke rumahnya.
Selanjutnya, bersama keluarga, korban melaporkan perbuatan Dedik ke polisi.
Jamal menyebutkan bahwa saat ini Ketua Demokrat Kabupaten Probolinggo sudah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
"Benar Ketua Demokrat Kabupaten Probolinggo, resmi kita tahan dan di sidik di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota, dengan kasus kekerasan seksual terhadap karyawannya," ujar Jamal, seperti dikutip detikjatim.
Sementara itu, DPD Partai Demokrat Jawa Timur mengambil sikap tegas atas kasus pencabulan yang menjerat Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan. Dedik langsung dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Demokrat Probolinggo dan dinonaktifkan dari pengurus partai.
"Kami menghormati proses hukum, untuk sementara statusnya dinonaktifkan," kata Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Demokrat Jatim Mugianto dalam keterangannya,
Sumber: suara