GELORA.CO - Suami melempar istri ke laut dari atas kapal yang sedang berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Kamis (23/2/2023). Pelaku yang melakukan aksi tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (23/2/2023) malam.
"Untuk laporan kejadian memang idak ada di Polsek Pelabuhan (KSKP Bakauheni), baik dari pihak kapal maupun korban," ujar Edwin.
Kapolres menuturkan, pihaknya baru mengetahui peristiwa tersebut setelah viral di media sosial. Anggota kemudian langsung bergerak untuk berkoordinasi dengan pihak kapal terkait kejadian tersebut.
Hasilnya, berdasarkan keterangan dari pihak kapal, pelaku diduga merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Keluarga dari pasangan suami istri tersebut juga meminta agar kejadian ini diselesaikan secara internal atau kekeluargaan.
"Namun demikian KSKP tetap melakukan pembuktian melalui proses penyelidikan," katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi di atas KMP Shalem pada Kamis (23/2/2023) pukul 05.15WIB. Kapal ini sedang bertolak dari Dermaga 2 Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.
Kemudian, sang suami yang mengaku mendapat bisikan menyuruh untuk menjatuhkan istrinya ke laut. Dia lalu menghampiri sang istri dan langsung menggendongnya sambil berjalan ke tepi kapal lalu melemparnya ke laut.
Beruntung, saat dilempar tangan sang istri memegang pagar besi pembatas kapal sehingga dia tidak sampai jatuh ke laut. Korban kemudian ditarik ke atas kapal oleh penumpang lainnya.
Sumber: inews