GELORA.CO - Ayah Mario Dandy Satrio yang bernama Rafael Alun Trisambodo dan bekerja di Ditjen Pajak dicopot dari jabatannya.
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepada pihak inspektorat memeriksa harga milik Rafael Alun Trisambodo untuk diperiksa.
"Mengenai status saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) yang merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, saya sudah menginstruksikan kepada inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan dan dalam hal ini, kewajaran dari harta saudara RAT," ujar Sri Mulyani dikutip dari suara.com, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani menambahkan, pada 23 Februari 2023 Inspektorat telah melakukan pemeriksaan kepada Rafael Alun Trisambodo.
"Maka mulai hari saudara RAT, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.
Dia menjelaskan, dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah Pasal 31 ayat 1, PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.
Sri Mulyani menyatakan dirinya sudah meminta agar pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin Rafael Alun Trisambodo ditindaklanjuti.
Sri Mulyani juga sudah menerbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan usai anaknya yang bernama Mario Dandy Satrio menjadi tersangka penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Di video yang beredar, sosok diduga Mario Dandy Satrio menendang kepala dan menginjak leher belakang David, anak seorang pengurus GP Ansor hingga koma dan tidak sadarkan diri.
Mario Dandy Satrio juga kerap kali mengunggah aksinya di media sosial dengan mempertontonkan kendaraan mewah hingga gaya ugal-ugalan di jalan raya.
Menurut netizen, gaya mewah tersebut dianggap tidak wajar bagi seorang anak pegawai Ditjen Pajak, mengingat besaran gajinya dan gaya yang tidak seimbang.
Sumber: suara