GELORA.CO - Mario Dandy Satriyo tengah disorot usai melakukan penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus GP Ansor inisial D di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023). Kasusnya ini baru terungkap setelah viral di Twitter.
Atas dasar tindakan penganiayaan itu, membuat publik penasaran dengan sosok Mario Dandy Satriyo. Terlebih, ia diketahui merupakan anak dari pejabat pajak yang kerap kali memamerkan sejumlah mobil bermerek di media sosialnya.
Sosok Mario Dandy Satriyo
Mario Dandy diketahui merupakan alumni SMA Taruna Nusantara dan mulai mengenyam pendidikan di sana sejak tahun 2019. Melansir laman resmi sekolah tersebut, ia pernah dinobatkan sebagai siswa berprestasi saat kenaikan kelas pada 2019-2020.
Adapun prestasi yang dimaksud yakni pada kesamaptaan jasmani kelas 10. Mario Dandy juga disebut-sebut merupakan anak dari Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Kerap Pamer Rubicon dan Harley Davidson
Mengutip akun TikToknya, Mario kerap memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor gede (moge) Harley Davidson. Berdasarkan pantauan Suara.com, melalui unggahan-unggahannya, ia tampak menyukai dunia otomotif.
Ia juga sering memamerkan aksi kebut-kebutan di jalan tol. Dalam salah satu video tampak ia merekam momen sedang memacu mobilnya hingga kecepatan 180 km/jam. Padahal aksi ini sangat berbahaya dan rawan memicu kecelakaan.
Mobil Rubicon berwarna hitam dengan nomor polisi B-2571-PBP itu kini sudah diamankan sebagai barang bukti dan terparkir di halaman Mapolsek Pesanggrahan. Di bodinya, ada sebuah stiker bertuliskan 'Anak Elang Jakarta Chapter Indonesia' HOG Harley Owners Group dan 'The Great Great Company.
Melakukan Penganiayaan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap pemicu penganiayaan tersebut. Dikatakannya, hal tersebut berawal dari aduan A, mantan kekasih Mario, mengatakan ada seseorang yang memperlakukannya kurang baik.
"Berawal adanya info dari saudari A, kepada MDS bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A," ungkap Ade.
Mario dengan mengendarai Rubicon mencari sosok tersebut yang rupanya D. Sekitar pukul 20.30 WIB, D sedang bersama temannya di komplek perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario kemudian membawa D ke tempat sepi dan menganiayanya.
Jadi Tersangka dan Ditahan
Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pesanggrahan. Ia bersama rekannya dikenakan pidana penganiayaan Pasal 351 KUHP. Hal ini juga disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) telah ditahan," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Korbannya Masih Dirawat
Korban inisial D merupakan anak dari pengurus GP Ansor berinisial JL. Korban diketahui mengalami luka serius dan berada dalam kondisi koma selama beberapa hari. Untuk itu, Kombes Ade mengungkap korban masih belum bisa dimintai keterangan.
Sumber: suara