GELORA.CO - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melayangkan instruksi kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo usai fotonya mengendarai motor gede (moge) beredar bersama klub Belasting Rijder DJP.
Klub tersebut merupakan wadah komunitas penyuka Motor Gede (Moge) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede [MoGe] bersama klub Blasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani di unggahan instagram, dikutip (26/2/2023).
Menyikapi pemberitaan tersebut, Sri Mulyani pun menyampaikan dua instruksi kepada Dirjen Pajak, yaitu pertama, untuk menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat mengenai jumlah harta Kekayaan dan sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
Kedua, Menkeu meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. "Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tulisnya.
Sri Mulyani menambahkan, meskipun motor 'mahal' Belasting Rijder dibeli dari gaji resmi anggotanya, tetapi hal itu tidak patut dipamerkan ke publik.
Pasalnya, kata Sri Mulyani, hal ini telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik, sehingga dapat mencederai kepercayaan masyarakat kepada lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Sebagai informasi dari catatan Bisnis, pada Minggu (26/2/2023), akun Instagram Belasting Rijder sudah tak bisa ditemukan.
Di kolom pencarian, sudah tak bisa lagi ditemukan akun @belastingrijder yang tadinya aktif. Tak hanya itu, akun lain yang diduga cabang dari Belasting Rijder seperti @belastingrijder_150 dan @belastingrijder_eastjava sudah diatur jadi mode private.
Sumber: bisnis