GELORA.CO -Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat mengubah waktu sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Dari jadwal awal seminggu sekali, Ketua Majelis Hakim PN Jakbar, Jon Sarman Saragih memutuskan untuk menggelar sidang seminggu dua kali.
"Sidang berikutnya kita jadwal 2 kali seminggu, hari Senin dan Kamis. Sidang berikutnya kita tetapkan Senin 6 Februaru 2023. Jamnya juga kita percepat karena perkaranya menarik perhatian masyarakat, kita buat efisiensi dan ketepatan waktu, dimulai jam 09.00 WIB pagi," kata Sarman di PN Jakbar, Kamis kemarin (2/2).
Selain menyedot perhatian publik, besar harapan Jon agar jaksa dan pengacara terdakwa masih segar saat bekerja di pagi hari.
"Untuk penuntut umum biar segar sehingga ilmunya bisa keluar, faktanya bisa terungkap seusai dengan objektivitas yang ada," kata Jon
Sumber: RMOL