GELORA.CO -Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dana hasil kejahatan lingkungan mengalir ke partai politik (Parpol), amat disayangkan tidak mampu ditindak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti menilai, temuan PPATK tentang uang sekitar Rp 1 triliun mengalir ke parpol sebagai sesuatu yang berulang. Namun, Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemilu tidak berdaya menindaknya.
“Enggak ada upaya langkah penegakan hukum terhadap yang begituan,” ujar Ray kepada wartawan, Selasa (21/2).
Menurutnya, dalam setiap pemilu dilaksanakan selalu muncul permasalahan dana kampanye, khususnya mengenai sumber yang tidak jelas.
“Kita menyadari betul bahwa problem utama kita dalam pelaksanaan pemilu ini adalah dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam semua praktik, khususnya kampanye,” tuturnya.
Maka dari itu, Ray mendorong Bawaslu tidak tinggal diam untuk melakukan penindakan dalam bentuk apapun, agar sumber pendanaan kampanye oleh parpol bisa dipertanggungjawabkan.
“Bawaslu masih punya kewenangan untuk melakukan klarifikasi terhadap praktik penggunaan dana itu. Itu caranya kalau kita betul-betul serius menghapuskan praktik politik uang dalam pelaksanaan pemilu,” demikian Ray.
Sumber: RMOL