GELORA.CO - Presiden Rusia Vladimir Putin melontarkan kritik tajam terhadap pernikahan sejenis yang mulai legal di negara-negara Barat.
Pidato Putin disampaikan di Moskow pada Selasa (21/2) jelang satu tahun invasi Rusia ke Ukraina. Hampir seluruh pidato Putin berisi pernyataan anti-Barat serta keyakinan besar menang di perang Ukraina.
"Lihat apa yang mereka lakukan terhadap rakyat mereka sendiri, penghancuran keluarga, budaya dan identitas nasional dan penyimpangan berupa pelecehan anak hingga pedofilia dipromosikan sebagai norma," kata Putin seperti dikutip dari AFP.
"Para Pendeta kini dipaksa untuk memberkati pernikahan sesama jenis," sambung dia.
Putin kerap kali menyerang kebijakan Barat yang menjunjung kebebasan seksual dan gender. Pemimpin Rusia dua dekade itu menyebut, semakin legalnya LGBT merupakan hal berbahaya.
UU Larang Propaganda LGBT di Rusia
Pada Desember 2022 lalu, Putin meneken undang-undang sepenuhnya melarang penyebaran propaganda LGBT. Dengan berlakunya UU itu maka Rusia melarang hubungan seksual sesama jenis, penggantian jenis kelamin (transgender), dan pedofilia.
Di bawah aturan UU itu, penyebaran propaganda LGBT sekarang sepenuhnya juga dilarang di media sosial, media massa, film, dan iklan.
“Propaganda semacam itu [LGBT] sebelumnya hanya dilarang di kalangan anak di bawah umur, sedangkan sekarang larangan tersebut berlaku untuk orang-orang dari segala usia,” jelas anggota Komite Dewan Federasi Rusia, Alexander Bashkin.
Aturan hukum UU ini tidak memandang bulu dan usia. Jika ditemukan pelanggar, maka ia akan harus menghadapi hukuman pidana atau denda hingga RUB 10 juta (Rp 2,5 miliar).
Hal ini selaras dengan otoritas Rusia sendiri yang memandang LGBT sebagai pengaruh berbahaya bagi generasi muda di negara itu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Duma Negara, Vyacheslav Volodin, pada Jumat (25/11) saat RUU soal LGBT masih belum diratifikasi Putin.
“Setiap propaganda hubungan non-tradisional akan memiliki konsekuensi. Ini akan melindungi anak-anak kita dan masa depan negara kita dari kegelapan yang disebarkan oleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa,” tutup dia.
Sumber: kumparan