GELORA.CO - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan deklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres) pada Pilpres 2024.
PKS akan mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres di Pilpres 2024, kata Airlangga Hartarto pada 24 Februari 2023
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid membenarkan pernyataan Airlangga Hartarto.
Muhammad Kholid mengatakan pihaknya akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang isinya deklarasi secara resmi Anies Baswedan menjadi Capres 2024.
Menurutnya, Rakernas PKS tersebut bakal digelar paling lambat 24 Februari 2023.
"Deklarasi eksplisit organisatoris PKS terkait Pencapresan akan dilakukan paling lambat 24 Februari saat pelaksanaan Rapat Kerja Nasional."
"Namun bisa juga waktunya lebih cepat dari tanggal 24 Februari," ujar Kholid saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).
Namun begitu, Kholid menyatakan nantinya jadwal Rakernas tersebut bakal disampaikan seusai mendapatkan arahan dari pimpinan PKS.
"Terkait kepastian kapan waktunya deklarasi akan disampaikan menunggu arahan dari Pimpinan Partai," ujarnya.
Diberitakan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkap, PKS bakal deklarasi Anies Baswedan menjadi calon presiden (capres) pada 24 Februari 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Airlangga Hartarto saat bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Kawasan Istora Senayan, Jakarta pada Jumat (10/2/2023).
"Mereka sih jadi deklarasi. Tanggal 24 PKS akan deklarasi," ujar Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto menjelaskan, PKS bakal deklarasi Anies Baswedan jadi capres 2024 bersama Partai Demokrat dan Partai NasDem yang tergabung dalam koalisi perubahan.
Namun begitu, kata Airlangga Hartarto, dia tak menampik bahwa Partai NasDem kini mulai menahan diri terkait pencapresan Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang.
"Bertiga itu pasti, tapi Partai NasDem masih menahan diri," tukasnya.
Sebagai informasi, Anies Baswedan sudah mengantongi 'tiket' untuk maju sebagai calon presiden (capres) 2024 usai dapat dukungan dari Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Memang jika digabungkan suara ketiga partai itu secara total telah memenuhi ambang batas presidential threshold.
Sesuai aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 adalah 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional
Sementara berdasarkan hitung-hitungan kursi di DPR, Partai Nasdem memiliki 59 atau 10,26 persen dari total 575 anggota DPR RI.
Kemudian PKS sebanyak 50 kursi (8,7 persen) dan Partai Demokrat 54 kursi (9,4 persen).
Maka bila ditotal ketiga partai itu sudah 28,36 persen kursi di DPR.
Meski Anies telah mengantongi tiket, namun Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat tak bisa langsung mendaftarkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi capres 2024.
Selain harus mencarikan terlebih dahulu pasangan atau calon wakil presiden (cawapres) bagi Anies Baswedan, ketiga partai itu juga harus bersabar lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga belum membuka pendaftaran capres 2024.
Berdasarkan tahapan pemilu 2024 yang dibuat KPU, pendaftaran capres-cawapres baru akan dibuka pada 19 Oktober 2023.
Pendaftaran capres-cawapres itu akan dibuka sebulan lebih hingga 25 November 2023.
Sementara pemilihan capres cawapres akan digelar pada 14 Februari 2024.
Nantinya, bila perhitungan suara belum menemukan pemenangnya, KPU akan kembali menggelar pemilihan presiden melalui putaran kedua.
Adapun waktu pelaksanaannya akan berlangsung pada 26 Juni 2024.
Capres dan cawapres yang terpilih nantinya akan menjabat sebagai presiden kedelapan di Indonesia.
Presiden dan wakil presiden terpilih itu akan akan menjabat selama 5 tahun pada periode pertama.
Mereka juga bisa dipilih kembali untuk menjabat di periode kedua.
Sumber: wartakota