GELORA.CO - Mabes Polri buka suara terkait pengakuan seorang pengedar narkoba jenis sabu di Toraja, Sulawesi Selatan, yang mengaku dibekingi oleh oknum di Polres.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar menuturkan, telah memerintahkan Polda Sulawesi Selatan guna mengusutnya.
Menurut dia, pengecekan perlu dilakukan untuk mengetahui benar atau tidaknya informasi tersebut.
"Saya sudah perintahkan Dir Sulsel untuk menyelidiki info ini," ujarnya, Senin (20/2/2023).
Menurut Krisno, jika benar maka bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan mesti secara langsung menindaklanjuti.
"Yang penting, cek kebenaran info dulu, bukan langsung percaya," kata jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, di tengah konferensi pers, seorang pengedar narkoba jenis sabu di Toraja, Sulawesi Selatan, nekat mengaku dibekingi oleh oknum di Polres.
Pengakuan tak terduga itu diungkapkan oleh seorang pengedar narkoba yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tana Toraja saat sedang dilakukan konferensi pers.
Video tersebut tersebar luas di media sosial mulai dari Twitter hingga TikTok.
Salah satunya dibagikan oleh pengguna Twitter di bawah ini.
Belakangan diketahui bahwa video viral tersebut diambil saat BNN Kabupaten Toraja menggelar konferensi pers, Rabu (15/2/2023).
Dalam video berdurasi 17 detik tersebut memperlihatkan empat tersangka mengenakan baju tahanan BNN dalam posisi menghadap dinding.
Sementara, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo menghadap ke arah media sambil memperlihatkan beberapa barang bukti.
Tepat setelah Dewi selesai menjawab pertanyaan salah seorang wartawan terkait kasus tersebut, tiba-tiba salah satu tersangka mengangkat tangan.
"Bisa saya sedikit bicara bu," tanya salah seorang tersangka.
Dewi pun memberikan kesempatan kepada tersangka tersebut untuk berbicara.
"Iya kenapa," jawab Dewi.
Tersangka pun membalikkan badan dan melontarkan pengakuan mengejutkan.
"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka.
Namun, belum sempat menyebut institusi Polres dimaksud, tersangka dihentikan Kepala BNNK.
Sumber: wartakota