GELORA.CO - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Lampung Tengah ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik anggota sesama polisi di kantor polisi.
Bahkan, pencurian yang dilakukan oknum Bintara Polri ini di lingkungan Markas Polres Lampung Tengah, tempat terduga pelaku dan korban berdinas.
Berdasarkan informasi yang diterima Lampung Geh, insiden tersebut terjadi belum lama ini. Oknum tersebut pun telah ditangkap polisi.
"Kejadian belum lama ini, oknum polisi baru, nyolong (curi) motor sesama anggota," kata salah satu sumber kepada Lampung Geh, Jumat (17/2).
Menurutnya, kejadian belum lama ini. Apa lagi, bintara polisi asal Kecamatan Bekri Lampung Tengah yang dimaksud, baru dilantik akhir 2022 lalu.
"Kejadian Februari ini," imbuhnya.
Terkait kabar ini, Lampung Geh mencoba mengkonfirmasi kebenaran kabar yang kini tengah beredar.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan insiden tersebut. Saat ini oknum tersebut sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.
"Iya benar (pencurian dilakukan oknum anggota Polres Lampung Tengah)," kata Doffie saat dihubungi Lampung Geh.
Saat ini oknum tersebut sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah. "Sudah diamankan, sedang kita proses penyidikan sesuai dengan prosedur," pungkasnya. (*)
Sumber: kumparan.