Meski Kedua Pihak Sudah Musyawarah, Kasus Fortuner Senopati Tetap Dilanjut

Meski Kedua Pihak Sudah Musyawarah, Kasus Fortuner Senopati Tetap Dilanjut

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan yang dilakukan GR (24), pengemudi Toyota Fortuner berwana hitam dengan nomor polisi B 2276 SJD yang menabrak mobil Brio Kuning B 1175 WZY milik Ari Widianto di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari (12/2).

"Proses penyidikan sampai saat ini masih berjalan, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor, berikut penyidik masih mendalami dugaan-dugaan pidana lain dalam peristiwa tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandi Idrus saat dikonfirmasi, Senin (13/2).




Terlapor yakni GR sudah memenuhi pemeriksaan kepolisian. Namun, lanjut Irwandi, korban masih pikir-pikir untuk mengambil langkah damai dalam perkara ini.

"Terlapor inisial GR (24) yang merupakan lulusan S1 di salah satu perguruan tinggi, datang ke Polres Metro Jaksel dengan kooperatif untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam proses penanganannya, kedua pihak sempat melakukan musyawarah, namun pihak korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu," kata Irwandi.

Sebelumnya, viral di media sosial aksi kekerasan yang dilakukan pengemudi Fortuner hitam. Dalam video terlihat seorang pria berbaju hitam memukul kaca depan mobil Brio berwarna kuning hingga retak dan bahkan Ari pengemudi Brio sempat diancam dengan menggunakan senjata.

Setelah itu, pengemudi Fortuner kembali ke mobil dan menabrak bagian pintu kanan belakang. Dugaan kuat keributan terjadi karena GT tidak terima lantaran dirinya diingatkan oleh Ari untuk pindah jalur karena berjalan melawan arah. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita