Lippo Group Buka Opsi Pengembalian Uang Konsumen Meikarta Pasca Diamuk DPR RI

Lippo Group Buka Opsi Pengembalian Uang Konsumen Meikarta Pasca Diamuk DPR RI

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Saat mendengar pendapat dengan manajemen Meikarta yang diwakili oleh Ketut Budi Wijaya selaku Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, pihak DPR RI memutuskan melakukan peninjauan langsung.

Selain itu pihak DPR RI juga diberitahukan jika tuntutan Rp 54 miliar pada konsumennya telah dicabut oleh pihak Lippo Cikarang.

Tak hanya itu, konsumen yang masih belum mendapatkan unit, Lippo Group buka opsi pengembalian uang konsumen Meikarta pasca diamuk DPR RI.

Dalam pertemuan yang dilakukan pada Senin 13 Februari, pihak DPR RI mencecar perwakilan dari Lippo Group yang merupakan pengembang dari Meikarta.

Bahkan dalam kesempatan tersebut, Andre Rosiade sampai gebrak meja dan mengatakan jika Lippo tidak bisa seenak-enaknya memperlakukan konsumennya.

Andre juga menegaskan bahwa Negara ini adalah Republik Indonesia dan bukan republik Lippo.

Tak sampai disitu, Andre juga mempertanyakan kemana para petinggi yang dulu hadir saat peluncuran Meikarta diantaranya CEO Lippo John Riady dan Luhut Binsar Panjaitan.

“Jangan waktu seremonial aja mereka berada di depan, tapi kalai sudah ada masalah mereka menghilang. Masyarakat mau dan percaya untuk melakukan pembelian karena adanya sosok itu,” terang Andre.

Sedangkan Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI bersama belasan anggota dewan lintas komisi melakukan kunjungan langsung ke kawasan pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Dasco menjelaskan jika pihaknya melakukan kunjungan ini untuk mengecek fakta dilapangan setelah melakukan dialog dengan perwakilan manajemen Meikarta.

Dalam dengar pendapat yang dilakukan, Ketut menjelaskan bahwa terbengkalainya pembanggunan Meikarta tak lepas dari hengkangnya perusahaan konsorsium yang awalnya akan melakukan pembanggunan Meikarta.

Menurut Ketut, dalam melakukan pembanggunan Meikarta, Lippo Karawaci bekerja sama dengan 10 perusahaan konsorsium, namun mereka hangkang yang akhirnya membuat pembanggunan terbengkalai.

Sedangkan pihak Lippo sendiri telah memberikan talangan dana agar pembanggunan tersebut dapat terus dilanjutkan.

Menaggapi hengkangnya perusahaan konsorsium tersebut, Andre mempertanyakan perusahaan status perusahaan tersebut.

“Kita harus tahu apakah konsorsium tersbeut merupakan perusahaan siapa, jangan – jangan masih cangkang Lippo sehingga saat mereka pergi Lippo tidak bisa berbuat apa-apa,” cecar Andre.

“Masa perusahaan sebesar Lippo tidak memeriksa dengan seksama perusahaan yang akan diajak untuk melakukan konsorsium, ini aneh,” ungkap Andre.

Sedangkan Dasco menjelaskan jika skema dari penggembalian dana konsumen akan dilakuka terhadap 130 unit yang telah dibeli.

“Permintaan pengembalian dana tersebut karena sejak 2017 hingga saat ini pembangunannya belum juga rampung,” jelas Dasco.

Menurut Dasca skema pengembalian tersebut tidak dilakukan secara langsung, namun akan dapat menerima penggembalian uang setelah unit tersebut laku di pasar sekunder melalui proses titip jual yang dilakukan oleh manajemen.

Selain itu Dasco juga menyampaikan jika pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pembeli.

“Kami dari DPR RI dalam hal ini komisi terkait nanti akan ikut memantau proses kelancaran pembangunan, proses kelancaran atau serah terima unit-unit yang sudah selesai dan juga kami akan melakukan pendampingan kepada konsumen yang sudah membeli agar haknya dapat terpenuhi,” tambah Dasco.

Sumber: disway
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita